Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2025 08:20 WITA ·

Dua Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka Ditangkap


 Dua pelaku penganiayaan siswa SMA Negeri 1 Barangka berhasil ditangkap. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku penganiayaan siswa SMA Negeri 1 Barangka berhasil ditangkap. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Lawa pada tanggal 24 Februari lalu.

Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kedua pelaku yang ditangkap adalah D dan I.

Mereka ditangkap oleh Tim Unit Buser Polres Muna bersama Anggota Polsek Lawa di bagian Muna Barat pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar jam 02.50 WITA.

“Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna,” ujar Ipda Baharuddin.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Muna dan Polsek Lawa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 325 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BNNP Sultra Didesak Periksa Pemilik Mobil dalam Kasus Penyelundupan Narkoba 504 Gram

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Kepergok Curi Kabel Tembaga di Gardu Listrik, Pria di Kolaka Diamuk Warga

12 Februari 2026 - 10:54 WITA

Jilid 3 Korupsi Nikel di Kolaka Utara: Masih Ada Sejumlah Nama Berpotensi Jadi Tersangka!

12 Februari 2026 - 08:15 WITA

Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM PT PPBB Hantam Rumah Warga di Konawe Utara

12 Februari 2026 - 07:30 WITA

Pencurian Dua Handphone di Kendari, Korban: Laporan ke Polsek Poasia Belum Ada Titik Terang

11 Februari 2026 - 14:26 WITA

Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Kendari Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Utang!

11 Februari 2026 - 11:39 WITA

Trending di Hukrim