Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 12 Mar 2025 20:40 WITA ·

Kapolres Muna Perintahkan Satreskrim Tuntaskan Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka


					Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna termasuk yang ditangani oleh Polsek jajaran.

Hal itu disampaikan Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas, Ipda Baharuddin, menyusul ramainya pemberitaan tentang adanya kasus penganiayaan salah satu siswa SMAN 1 Barangka.

Ipda Baharuddin menyatakan bahwa Kapolres Muna telah memerintahkan Satreskrim Polres untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka yang ditangani Polsek Lawa.

Laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu. Kasus ini sudah naik tahap penyidikan.

Saat ini Satreskrim Polres Muna telah memback up unit reskrim Polsek Lawa untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

“Kita akan backup full dan selesaikan kasus ini sampai tuntas. Tinggal menunggu waktu saja, supaya pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Ipda Baharuddin.

Penyidik juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menangkap pelaku penganiayaan dan menuntaskan kasus ini.

“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan malakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan sudah membuat surat membawa untuk Terlapor”, terang Ipda Baharuddin.

Polres Muna juga meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang ada.

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan cepat dan efektif,” tambah Ipda Baharuddin.

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perkelahian di RTH Papalimba Kendari, Sejumlah Pemuda Luka-luka dan Satu Motor Rusak

2 November 2026 - 17:28 WITA

Enam Pelajar Diamankan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Kendari, Polisi Sita Ketapel dan Mata Busur

31 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Laporan Pembakaran Sarang Walet Mandek, Praka Tasmin Pertanyakan Kinerja Polsek Poasia

30 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian Rp 50 Juta, Mahasiswa Desak Rektor UHO Evaluasi Dekan FISIP

30 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Diduga Mabuk, Pria di Buton Aniaya Nelayan dengan Senjata Tajam

30 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar

27 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Trending di Hukrim