Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 30 Okt 2026 13:12 WITA ·

Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian Rp 50 Juta, Mahasiswa Desak Rektor UHO Evaluasi Dekan FISIP


 Massa dari Aliansi Mahasiswa Fisip UHO saat bertandang di Rektorat UHO, Jumat (30/10/2026). Foto: Penafaktual.com Perbesar

Massa dari Aliansi Mahasiswa Fisip UHO saat bertandang di Rektorat UHO, Jumat (30/10/2026). Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat UHO, Jumat, 30 Oktober 2026.

Aksi ini dipicu dugaan penyimpangan anggaran program penelitian internal FISIP UHO Tahun Anggaran 2025. Massa mendesak Rektor UHO untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada Dekan FISIP.

Koordinator lapangan, Reza, mengatakan program penelitian internal tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta. Namun, dana yang diterima tim peneliti di lapangan diduga tidak sesuai pagu.

“Yang kami temukan, dana yang tersalurkan ke tim peneliti hanya sekitar Rp 15 juta dari total anggaran Rp 50 juta. Ini yang kami pertanyakan, ke mana sisa anggarannya,” ungkap Reza saat diwawancarai di halaman Rektorat UHO.

Menurutnya, Dekan FISIP UHO, Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si., selaku pimpinan fakultas yang memiliki kewenangan mengatur, menjalankan, dan mengawasi seluruh program, harus bertanggung jawab atas tata kelola anggaran tersebut.

Reza menegaskan, aksi tersebut berlandaskan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) tentang Indonesia sebagai negara hukum, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tiga tuntutan yang disampaikan:

1. Mendesak Rektor UHO melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana penelitian internal FISIP UHO Tahun Anggaran 2025 yang diduga terindikasi korupsi.
2. Mendesak Rektor melakukan investigasi dan evaluasi terhadap kinerja Dekan FISIP UHO.
3. Mendesak Rektor memberikan sanksi tegas kepada Dekan FISIP yang dinilai lalai dalam memimpin dan mencederai nama baik kampus.

Usai menggelar aksi, massa mengaku diterima langsung oleh Rektor UHO, Prof. Dr. Takdir Saili, untuk audiensi.

“Alhamdulillah setelah hearing bersama Pak Rektor, ada poin yang disampaikan bahwa gerakan kami hari ini akan diatensi. Kami diberi tenggang waktu satu minggu dan pihak Rektorat akan mengabari progres hasil investigasinya,” jelas Reza.

Reza menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal janji tersebut hingga ada kejelasan hasil investigasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Rektor UHO melalui panggilan WhatsApp belum berhasil. Panggilan tersebut dijawab oleh staf Rektor yang menyampaikan Rektor sedang beristirahat.

“Mohon maaf Pak Rektor lagi istirahat, belum bisa terima telepon,” ujar staf tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media. (red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Mabuk, Pria di Buton Aniaya Nelayan dengan Senjata Tajam

30 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar

27 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Dipecat NasDem Tak Otomatis Lengser dari DPRD, Eks Legislator Beberkan Aturan PAW Tariala

27 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Kasus Pelecehan Murid di Kendari, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukan PK dengan Lima Saksi dan Bukti Baru

27 Oktober 2026 - 08:09 WITA

Mahasiswa Desak Transparansi Pemecatan La Ode Tariala: Jangan Berlindung di Balik Alasan Internal Partai

26 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Diduga Mabuk, Pemuda di Kendari Aniaya Lansia hingga Luka-luka Usai Ribut di THM

26 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim