KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meminta Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari menutup sekretariat siswa yang berada di dekat lingkungan sekolah. Permintaan tersebut menyusul dugaan penyerangan berulang yang berpotensi memicu tawuran antarpelajar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan sekretariat tersebut telah menjadi sasaran penyerangan sebanyak tiga kali. Menurutnya, keberadaan sekretariat itu perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
“Mohon izin kepada Bapak Kepala Sekolah dan guru-guru SMKN 2, kiranya sekretariat SMKN 2 tidak ada lagi. Karena di sini sudah tiga kali kejadian, anak-anak dari berbagai kelompok datang dan mengajak menyerang. Sasarannya pasti SMKN 2, yaitu sekretariatnya,” kata Kompol Malau saat konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, setidaknya telah terjadi tiga kali penyerangan di sekretariat siswa tersebut.
Malau mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam (sajam).
“Kami geledah di sana, kami dapati juga beberapa senjata tajam. Saya yang pimpin tim,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (25/10/2026), polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar di sekitar sekretariat tersebut, tepatnya di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Dalam kejadian itu, sebanyak 65 pelajar SMA dan SMK diamankan bersama 24 kendaraan roda dua.
Setelah menjalani pembinaan, para pelajar tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengatakan pihaknya turut menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat pemeriksaan kendaraan milik para pelajar.
Menurut Kevin, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor di bawah umur.
“Setelah kami lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan, banyak ditemukan pelanggaran. Yang paling banyak itu anak berkendara di bawah umur. Jadi, kami lakukan penilangan,” ujarnya. (lin)

















