Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 27 Okt 2026 11:18 WITA ·

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar


 Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi (kanan) dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau (tengah) saat konferensi pers. Foto: Panafaktual.com Perbesar

Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi (kanan) dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau (tengah) saat konferensi pers. Foto: Panafaktual.com

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meminta Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari menutup sekretariat siswa yang berada di dekat lingkungan sekolah. Permintaan tersebut menyusul dugaan penyerangan berulang yang berpotensi memicu tawuran antarpelajar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan sekretariat tersebut telah menjadi sasaran penyerangan sebanyak tiga kali. Menurutnya, keberadaan sekretariat itu perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

“Mohon izin kepada Bapak Kepala Sekolah dan guru-guru SMKN 2, kiranya sekretariat SMKN 2 tidak ada lagi. Karena di sini sudah tiga kali kejadian, anak-anak dari berbagai kelompok datang dan mengajak menyerang. Sasarannya pasti SMKN 2, yaitu sekretariatnya,” kata Kompol Malau saat konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, setidaknya telah terjadi tiga kali penyerangan di sekretariat siswa tersebut.

Malau mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam (sajam).

“Kami geledah di sana, kami dapati juga beberapa senjata tajam. Saya yang pimpin tim,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (25/10/2026), polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar di sekitar sekretariat tersebut, tepatnya di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dalam kejadian itu, sebanyak 65 pelajar SMA dan SMK diamankan bersama 24 kendaraan roda dua.

Setelah menjalani pembinaan, para pelajar tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengatakan pihaknya turut menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat pemeriksaan kendaraan milik para pelajar.

Menurut Kevin, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor di bawah umur.

“Setelah kami lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan, banyak ditemukan pelanggaran. Yang paling banyak itu anak berkendara di bawah umur. Jadi, kami lakukan penilangan,” ujarnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dipecat NasDem Tak Otomatis Lengser dari DPRD, Eks Legislator Beberkan Aturan PAW Tariala

27 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Kasus Pelecehan Murid di Kendari, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukan PK dengan Lima Saksi dan Bukti Baru

27 Oktober 2026 - 08:09 WITA

Mahasiswa Desak Transparansi Pemecatan La Ode Tariala: Jangan Berlindung di Balik Alasan Internal Partai

26 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Diduga Mabuk, Pemuda di Kendari Aniaya Lansia hingga Luka-luka Usai Ribut di THM

26 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Anak Disabilitas 17 Tahun Diduga Jadi Korban Persetubuhan Driver Ojol di Kendari, Pelaku Ditangkap

26 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Temuan BPK Lebih dari Rp600 Juta di KPU Kendari Disorot, Bung RW Desak Kejati Sultra Audit Menyeluruh

25 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Trending di Hukrim