Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2025 21:41 WITA ·

Lambat Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka, Polsek Lawa Disoroti!


 Siswa SMAN 1 Barangka yang diduga menjadi korban penganiayaan. Foto: Istimewa Perbesar

Siswa SMAN 1 Barangka yang diduga menjadi korban penganiayaan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam lambannya kinerja aparat kepolisian Polsek Lawa dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka.

Menurut Ketua Umum Hipmawa, Arwin Ndara, laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu, namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap.

“Kami bingung juga, laporan sudah masuk sejak tanggal 24 Februari lalu namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap. Padahal, sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, korban sudah divisum, alamat dan nama pelaku jelas,” kata Arwin.

Lebih lanjut, Arwin menyatakan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan masih melakukan penyerangan di dalam lingkungan sekolah.

“Kami menduga ada indikasi jika Polsek Lawa masuk angin dalam kasus ini atau mencoba bermain-main dengan aduan masyarakat di desa Ondoke,” ungkap Arwin.

Hipmawa akan melaporkan kasus ini kepada Propam Polda Sultra jika pelaku tidak segera ditangkap.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lawa, Novriyamin Baco, menampik bahwa pihaknya tidak memproses laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan sudah berlangsung.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 745 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim