Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 11 Mar 2025 14:16 WITA ·

Polresta Kendari Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Motor di Konsel


					Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Niswan Fakaubun (tengah) bersama jajaran melaksanakan konferensi pers. Foto: Istimewa
Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Niswan Fakaubun (tengah) bersama jajaran melaksanakan konferensi pers. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polresta Kendari menangkap tiga tersangka pencurian motor di Desa Aoma, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Niswan Fakaubun, tiga tersangka tersebut adalah MFJU alias O (29), RH alias R (29), dan RS alias R (22).

Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban, Egidya Chikita Defira Yana, memarkirkan dua unit sepeda motornya di teras rumahnya.

Tersangka kemudian merusak dua buah gembok yang melekat di pagar rumah korban dan mengambil kedua motor tersebut.

“Salah satu motor kemudian dijual oleh tersangka Rinto Hamzah di Sulawesi Selatan dengan harga Rp 5.000.000,-“, kata AKP Niswan Fakaubun.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Polisi telah menyita satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomor polisi DT 2645 TH sebagai barang bukti.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pelaku Pencurian di Toko Konter RH Gadai Kendari Berhasil Ditangkap

12 Maret 2025 - 15:50 WITA

5 Bulan Kasus Pengeroyokan di Kapoiala, 6 Pelaku Belum Ditangkap

12 Maret 2025 - 14:26 WITA

Lambat Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka, Polsek Lawa Disoroti!

11 Maret 2025 - 21:41 WITA

Imigrasi Kendari Tangkap 9 WNA Tiongkok

11 Maret 2025 - 16:41 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Dua Pelaku Penelantaran Bayi yang Viral di Media Sosial

11 Maret 2025 - 13:57 WITA

Polresta Kendari Tangkap 5 Pelaku Pencurian dan Penipuan

11 Maret 2025 - 12:55 WITA

Trending di Hukrim