Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Jan 2025 22:53 WITA ·

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak dalam IUP PT Antam Kolaka


 Sesosok mayat pria ditemukan tegeletak di lokasi pertambangan PT Antam UBN Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Sesosok mayat pria ditemukan tegeletak di lokasi pertambangan PT Antam UBN Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Beredar foto penemuan mayat pria dengan posisi tergeletak di dalam area IUP PT Antam UBPN Kolaka, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa,14 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan dari informan media ini, menerangkan peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2025 sekira 11.45 WITA.

Mayat laki-laki tersebut ditemukan tepatnya di Bukit Rubicorn Desa Tambea Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka dalam area IUP PT Antam Pomalaa UBPN Kolaka.

Informasi tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Gusti K Sulastra.

“Ya benar, kita konfirmasi kasi Humas ya broww untuk  data lengkap,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Sementara itu Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar

30 Maret 2026 - 09:11 WITA

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Trending di Hukrim