Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jan 2025 12:01 WITA ·

Masyarakat Desak Polres Bombana Segera Tetapkan Tersangka pada Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya ikut menyikapi polemik penggrebekan tambang batu Ilegal yang berada di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Diketahui sejak digrebek pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini Polres Bombana diduga belum memberikan kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Haslin mengatakan, polemik penggerebekan tambang batu tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen Polres Bombana dalam menegakkan supremasi hukum.

“Inikan menjadi pernyataan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal persoalan ini sejak bulan Desember 2024 kemarin digerebek sama Polres Bombana sendiri,” kata Haslin kepada media ini pada Kamis (08/01/2025).

Kata Haslin, Polres Bombana harusnya segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kecurigan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Apa yang jadi persoalan, kenapa harus dibiarkan berlarut-larut. Harusnya disampaikan sudah seperti apa perkembangannya, agar tidak menimbulkan kecurigan, Nanti terkesan Bahwa Aparat Penegak Hukum kalah oleh mafia mafia yang telah melakukan dengan sengaja melakukan penambangan batu ilegal”, ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Polres Bombana segera memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Bombana agar segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pintarnya.

Lebih lanjut Haslin menegaskan, akan ikut mengawal polemik pengrebekan tambang batu tersebut.

“Kami pastikan kalo persoalan ini tidak ada kepastian hukum, maka kami akan turun di lapangan mendesak langsung Kapolres Bombana yang baru agar menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya tim Reskim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur turun melakukan pengrebekan langsung di lokasi tambang batu Ilegal yang berlokasi di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.

Namun seiring berjalannya waktu, hingga saat ini, diduga tak kunjung ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirim media ini.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Trending di Hukrim