Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 25 Okt 2023 12:11 WITA ·

Soal Kasus Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, Kejati Sultra Telusuri Aliran Dana PT LAM


 Ade Hermawan, Asintel Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Ade Hermawan, Asintel Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kini sudah menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penerapan TPPU pada kasus Blok Mandiodo sudah berjalan.

“TPPU untuk kasus Blok Mandiodo sudah berjalan,” Ujar, Selasa, 24 Oktober 2023.

Namun, Ade Hermawan belum menjelaskan secara detail terhadap siapa saja yang akan diterapkan TPPU. Dirinya hanya menyebut saat ini TPPU masih diterapkan pada PT Lawu Agung Mining (LAM).

“TPPU Blok Mandiodo sudah jalan khsusurnya terhadap perusahaan Lawu, ” Katanya.

Dikaitkan dengan beberapa perusahaan lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Blok Mandiodo, seperti PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Tristaco, dan CJ, Ade Hermawan hanya mengatakan saat ini Kejati Sultra masih fokus pada PT LAM.

“Baru itu dulu (PT LAM), sabar ini kan secara mandiodo sekarang sudah jalan TPPUnya, ” ungkapnya.

“Kita itu kan berbicara fakta, kalau soal TPPU sudah mulai, PPATK juga sudah. Artinya TPPU masih umum untuk PT Lawu,” tukasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim