Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Okt 2023 14:38 WITA ·

Ratusan Masyarakat Usir Paksa Alat Berat yang Beraktivitas di PT PLM Bombana


 Suasana masa saat berhasil mengeluarkan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan emas. Foto : Tim
Perbesar

Suasana masa saat berhasil mengeluarkan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan emas. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Ratusan masa yang tergabung dalam Front Masyarakat Bombana Menggugat mengusir atau mengeluarkan paksa sejumlah alat berat yang beraktivitas pertambangan di wilayah PT Panca Logam Makmur (PLM), Kabupaten Bombana, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pengusiran sejumlah alat berat tersebut, buntut dari keresahan masyarakat akibat adanya sejumlah aktivis pertambangan emas Ilegal secara terus-menerus di dalam kawasan PT PLM, Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Salah satu perwakilan massa, mengatakan harusnya tidak ada lasan lagi bagi PT PLM untuk tidak menghentikan aktivitas pertambangan karena telah banyak melakukan pelanggaran.

Bahkan kata dia, saat ini juga pucuk pimpinan perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal mining. Namun anehnya perusahaan masih terus melakukan aktivitas.

“Bukan hanya harus berhenti beraktivitas sementara, tapi harus dikeluarkan semua alat berat yang ada di dalam sini (PT PLM),” katanya.

Untuk itu kata dia, tidak tawar menawar lagi untuk tidak menghentikan atau mengosongkan seluruh aktivitas dalam kawasan PT PLM.

“Tidak boleh ada aktivitas di dalam sini,” singkatnya.

Sementara itu, pantauan media ini terlihat ada puluhan alat berat yang masih berada di lokasi. Bahkan tiga alat berat lainya terpantau sedang melakukan aktivitas pertambangan.(**)

Artikel ini telah dibaca 440 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim