Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 14 Sep 2025 11:44 WITA ·

Warga Konawe Selatan Mengeluhkan Kinerja Aparatur Desa Jati Bali


 Disdukcapil Konsel saat memberikan pelayanan KTP di Rumah Warga. Foto: Istimewa Perbesar

Disdukcapil Konsel saat memberikan pelayanan KTP di Rumah Warga. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Salah seorang warga Desa Jati Bali, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengeluhkan kinerja aparatur desa. Pasalnya, saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga tersebut mendapatkan umpatan dari salah satu oknum aparatur desa.

Pengurusan KTP untuk Saudara dengan Keterbelakangan Mental

Nyoman Suyanto mengatakan bahwa ibunya melakukan pengurusan KTP untuk saudaranya yang memiliki keterbelakangan mental.

“Saat itu ibu saya mengurus KTP kakak saya yang memiliki kebutuhan khusus, ibu saya yang mengurus langsung mewakili kakak saya, karena kakak saya kondisinya tidak memungkinkan,” katanya.

Pelayanan yang Buruk

Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, Nyoman Suyanto malah mendapatkan umpatan dari aparatur desa.

“Bukannya mendapatkan pelayanan, malah dapat umpatan, apa seperti itu memang kinerja pemerintah desa Jati Bali,” tambahnya.

Aparatur Desa Disarankan Jemput Bola

Nyoman Suyanto juga menyesalkan bahwa aparatur desa tidak jemput bola dan malah menyarankan hal lain.

“Kakak saya malah disuruh minum obat penenang, baru disuruh bawa ke Disdukcapil. Lalu kalau ada apa-apanya, dan membahayakan orang lain, apa pemerintah desa mau tanggung jawab,” ungkapnya.

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Pihaknya berharap bahwa kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang merasakan hal serupa.

“Seharusnya pemerintah desa memberikan layanan terbaik, karena mereka notabenenya mesti memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya,” bebernya.

Peran Pemerintah Desa

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa seharusnya membantu memfasilitasi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kondisi seperti ini.

“Sebenarnya pemerintah desa berhak mengusulkan masyarakatnya yang kondisinya seperti kakak saya, memberikan pelayanan ke rumah, begitu Disdukcapil bilang tadi,” bebernya.

Sementara itu, Kades Jati Bali belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon.(red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bawaslu Muna Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030

14 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Staf Dekanat FISIP UHO Ngaku Diusir Tanpa Alasan Jelas, Posisinya Diganti Anak Kabag TU

14 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Sejumlah Lapak di Pasar Sentral Bombana Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

Diduga Langgar Kepmen ESDM 365/2023, PT Cinta Jaya Diprotes Putra Daerah Mandiodo

12 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Kades Watumbohoti Jelaskan Kondisi Bendungan dan Pipa Air Bersih di Wilayah IUP PT GAP

11 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

Trending di Daerah