Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Feb 2026 13:07 WITA ·

Warga Kendari Kaget Dapati Ular Piton Raksasa di Plafon Rumahnya


 Ular piton panjang 7 meter ditangkap di atas plafon rumah warga Kemaraya Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Ular piton panjang 7 meter ditangkap di atas plafon rumah warga Kemaraya Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Ular piton dengan ukuran panjang 7 meter masuk ke pemukiman warga di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Minggu, 8 Januari 2026 sekitar pukul 24.45 Wita.

Saat ditemukan, ular tersebut berada di atas plafon rumah milik warga bernama Yenes di Jalan Bunga Kolosua, No. 10B Lorong Blok M, Kelurahan Kemaraya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Publikasi Damkar Kota Kendari, Maryoto Awaludin mengatakan bahwa mulanya Yones mendengar suara pijakan kaki yang bersumber dari depan rumahnya.

“Yones merasa curiga seolah ada orang yang masuk ke dalam rumah, ia kemudian mengintip dari jendela depan,” ujar Maryoto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Februari 2026.

Meskipun suara pijakan masih terdengar oleh Yoenes, namun ia tidak melihat seorang pun di depan rumahnya itu.

Yones yang diselumi rasa penasaran, ia kembali mengecek kondisi depan rumahnya, dan mendapati seekor ular piton berukuran besar.

Yones sempat berlari ke belakang rumah untuk mengambil parang, namun saat kembali ke depan, ular tersebut sudah tidak terlihat dan diketahui telah naik ke atas plafon rumah.

“Merasa tidak mampu menangani situasi tersebut Yones akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari,” kata Maryoto.

Tim Rescue Damkar Kota Kendari tiba di lokasi sekitar pukul 00.04 Wita, dan langsung melakukan penangkapan terhadap ulat piton tersebut.

“Proses evakuasi ular piton tersebut berlangsung kurang lebih selama 50 menit hingga akhirnya ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan serius pada rumah warga,” pungkas Awaludin.(lin)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Bupati Konsel Dituding Berpihak pada Korporasi dalam Konflik Agraria di Angata

9 Februari 2026 - 19:59 WITA

Leni Surunuddin: Prestasi Model Sultra Bawa Harum Nama Daerah di Level Nasional

9 Februari 2026 - 16:08 WITA

Trending di Daerah