Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Feb 2026 20:05 WITA ·

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik


 JMSI Sultra resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah. Foto: Istimewaa Perbesar

JMSI Sultra resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah. Foto: Istimewaa

JAKARTA – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran etik, Selasa 10 Februari 2026.

Laporan ini merupakan lanjutan dari somasi yang dilayangkan JMSI Sultra kepada Kadispar Sultra pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait dugaan pencatutan dan pelabelan dua media anggota JMSI Sultra sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan pihaknya berkomitmen terus menempuh langkah hukum dan administratif atas dugaan tersebut.

“Kami sudah melaporkan secara online dan melaporkan secara langsung ke Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN,” tegasnya.

JMSI Sultra juga tengah menyiapkan gugatan perdata terkait dugaan kerugian yang dialami dua media anggota JMSI Sultra.

“Kepercayaan publik terhadap media menurun dan merugikan media secara bisnis dan ekonomi. Ini menjadi dasar kami menyiapkan gugatan perdata,” jelas Adhi.

Adhi meminta Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra Hugua mengambil langkah tegas terhadap Kadispar Sultra.

“Kami meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan berharap adanya tindakan tegas,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sanksi KPU 2012 Disorot, Prof Eka Suaib Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Akademik

17 Juni 2026 - 15:16 WITA

Jaga Netralitas Pilrek, Plt Rektor UHO Dr Herman Mundur dari Jabatan

15 Juni 2026 - 08:25 WITA

Bukan Karena Tambang, Warga Ungkap Air Keruh Sudah Terjadi Sebelum PT WIN Ada

13 Juni 2026 - 14:53 WITA

11 Pengedar Sabu Diringkus Polres Konut, Sitaan Sabu Tembus 221 Gram

11 Juni 2026 - 17:14 WITA

Polres Konut Bongkar 8 Kasus Kriminal, Kapolres: Keamanan Warga Harga Mati

11 Juni 2026 - 17:05 WITA

Motor Curian Kembali ke Pangkuan, Kapolres Konut Disambut Haru Warga

11 Juni 2026 - 17:01 WITA

Trending di Daerah