PENAFAKTUAL.COM – Pada Selasa, 22 April 2025, sebuah video berdurasi 36 detik yang menggambarkan arena sabung ayam di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, viral di media sosial dan grup WhatsApp. Video tersebut menunjukkan puluhan orang berkumpul di tempat tersebut, dengan beberapa orang memegang ayam dan orang lain memegang uang.
Video tersebut juga dilengkapi dengan pesan berantai yang meminta agar lokasi tersebut dibubarkan karena telah dilaporkan ke Polsek Kemaraya dan Polsek Kandai atau Kota Lama, namun belum ada tindakan lebih lanjut.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah hukumnya, tetapi telah berkoordinasi dengan Polsek Kandai untuk penanganan lebih lanjut.
“Wilayah tersebut termasuk dalam wilayah Polsek Kandai. Pihaknya telah menghubungi Polsek Kandai untuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan bahwa pihaknya siap memberantas judi sabung ayam dan menunggu perintah dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah membubarkan arena sabung ayam tersebut pada Selasa.
“Sudah dibubarkan kemarin,” ujarnya singkat.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut tentang apakah lokasi tersebut telah dibongkar atau tidak.(red)