Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Mei 2023 10:04 WITA ·

Tragis, Warga Tinanggea Tewas Usai Terlilit Ular Piton Sepanjang 7 Meter


 Pihak kepolisian dan tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban. Foto: Istimewa Perbesar

Pihak kepolisian dan tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Rasmin Bin Mustana (6 ) Warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tewas setelah digigit dan terlilit ular sawah atau ular piton dengan panjang kurang lebih 7 meter.

Korban ditemukan tewas pada Kamis , 4 Mei 2023 sekitar pukul 20.15 Wita di kebun milik korban yang berada Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konsel.

Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Doali, SH, MM melalui Wakapolsek Tinanggea Ipda Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas oleh anak menantu korban saudara Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea, bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

Namun, pada pukul 20.00 Wita korban belum pulang ke rumah sehingga istri korban menghubungi menantunya atas nama untuk menyusul korban.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular, menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP”, terang IPDA Yusuf.

Lebih lanjut, Ipda Yusuf mengatakan bahwa saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, pihaknya mengevakuasi untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban, Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular”, pungkas Wakapolsek Tinanggea.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 522 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim