MUNA BARAT – Seorang warga Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, diterkam buaya saat mencari kerang di pesisir pantai Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 14.35 WITA. Korban bernama Wa Sarina, seorang nelayan berusia 55 tahun.
Kejadian tersebut bermula ketika Wa Sarina bersama beberapa saksi lainnya berangkat dari rumah ke pesisir pantai Desa Tondasi untuk mencari kerang dan siput saat air surut. Meskipun telah diperingatkan oleh salah satu saksi untuk tidak menyeberangi sungai, Wa Sarina tetap melakukannya dan akhirnya diterkam buaya.
Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, saksi-saksi lainnya, termasuk anak kandung Wa Sarina, Anton dan Ali, berupaya menyelamatkan korban dengan melepaskan gigitan buaya tersebut. Setelah berhasil diselamatkan, Wa Sarina dibawa ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dari hasil keterangan beberapa saksi dan analisa di kondisi korban yang terdapat bekas gigitan, bahwa benar korban telah mengalami kejadian digigit/diterkam seekor buaya di sekitaran pesisir Desa Tondasi pada waktu itu,” kata Ipda Baharuddin.
Kronologi kejadian dimulai ketika Wa Sarina dan saksi-saksi lainnya berangkat dari rumah ke pesisir pantai Desa Tondasi pada pukul 10.20 WITA untuk mencari kerang dan siput. Pada pukul 10.35 WITA, La Dahlan selaku adik korban memperingatkan Wa Sarina untuk tidak menyeberangi sungai. Namun, pada pukul 14.20 WITA, La Dahla melihat Wa Sarina berjalan lebih dalam ke pesisir pantai. Tak lama kemudian, pada pukul 14.35 WITA, Wa Sarina diterkam buaya saat menyeberangi sungai.
Saat ini, Wa Sarina masih dalam perawatan intensif di RSUD Muna Barat. Polisi telah mengambil keterangan saksi-saksi dan melakukan analisis di tempat kejadian perkara. Tindakan yang dilakukan meliputi mengambil keterangan saksi-saksi, membuat laporan tuntas, dan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk menemukan fakta-fakta terkait dengan kejadian tersebut.(cen)