Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 25 Apr 2023 18:19 WITA ·

Tokoh Masyarakat Moasi Desak Polsek Towea Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan


 La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn Perbesar

La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna La Ode Harufi Subaera mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator dan pelaku pengeroyokan di Pantai Bone-bone Desa Towea pada Minggu, 23 April 2023 lalu.

Dimana, tiga orang warga Desa Moasi inisial S (23), M (19), dan KS (19) mengalami pengeroyokan saat berkunjung di Pantai Bone-bone. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Towea namun hingga saat ini para terduga pelaku belum ada yang diamankan.

“Pada intinya kami mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator pengeroyokan, karena jika ini tidak ditangkap maka akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat”, kata La Ode Harufi Subaera kepada media ini, Selasa, 25 April 2023.

Lebih lanjut mantan Kepala Desa Moasi itu mengungkapkan saat ini ada asumsi ditengah masyarakat Desa Moasi terkait adanya dugaan tindakan oknum-oknum yang selalu ada kecondongan di salah satu pihak, sehingga salah satu desa selalu semena-mena melakukan sesuatu terhadap masyarakat Moasi.

“Bukan saja kali ini terjadi, sudah banyak. Apalagi dengan kejadian kemarin pengeroyokan menurut kami ini direncanakan, karena dibiarkan masuk anak-anak Moasi, kemudian semua jalur pulang ditutup. Kemudian dilakukan pengeroyokan oleh anak-anak Desa Wangkolabu terhadap anak-anak Desa Moasi. Makanya kita mendesak Kapolsek untuk segera menangkap pelaku utamanya, sebagai provokatornya, ini paling tidak untuk menutup keresahan masyarakat”, tegas Harufi.

“Tapi yang jadi masalah sampai saat ini kan belum ditangkap. Sehingga masyarakat resah sudah sejauh mana ini kasus”, sambungnya.

Pria berusia 63 tahun itu menyatakan bahwa ia selalu mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pemerintah juga harus respon terhadap keluhan masyarakat. Sebab, jika keluhan masyarakat tidak segera diatensi maka dikhawatirkan akan terjadi permasalahan berikutnya.

“Lagi-lagi intinya harapan kami kepada Kapolsek tolong provokatornya diamankan dulu”, tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Towea menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap bekerja secara profesional dan terhadap kasus tersebut akan segera dilakukan penanganan.

“Tolong beri kami waktu, mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini bisa segera diselesaikan”, ungkapnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Narkoba: 3 Wanita di Bombana Ditangkap, Sabu 32,86 Gram Disita

29 April 2025 - 19:19 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim