Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Hukrim · 25 Apr 2023 18:19 WITA ·

Tokoh Masyarakat Moasi Desak Polsek Towea Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan


 La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn Perbesar

La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna La Ode Harufi Subaera mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator dan pelaku pengeroyokan di Pantai Bone-bone Desa Towea pada Minggu, 23 April 2023 lalu.

Dimana, tiga orang warga Desa Moasi inisial S (23), M (19), dan KS (19) mengalami pengeroyokan saat berkunjung di Pantai Bone-bone. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Towea namun hingga saat ini para terduga pelaku belum ada yang diamankan.

“Pada intinya kami mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator pengeroyokan, karena jika ini tidak ditangkap maka akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat”, kata La Ode Harufi Subaera kepada media ini, Selasa, 25 April 2023.

Lebih lanjut mantan Kepala Desa Moasi itu mengungkapkan saat ini ada asumsi ditengah masyarakat Desa Moasi terkait adanya dugaan tindakan oknum-oknum yang selalu ada kecondongan di salah satu pihak, sehingga salah satu desa selalu semena-mena melakukan sesuatu terhadap masyarakat Moasi.

“Bukan saja kali ini terjadi, sudah banyak. Apalagi dengan kejadian kemarin pengeroyokan menurut kami ini direncanakan, karena dibiarkan masuk anak-anak Moasi, kemudian semua jalur pulang ditutup. Kemudian dilakukan pengeroyokan oleh anak-anak Desa Wangkolabu terhadap anak-anak Desa Moasi. Makanya kita mendesak Kapolsek untuk segera menangkap pelaku utamanya, sebagai provokatornya, ini paling tidak untuk menutup keresahan masyarakat”, tegas Harufi.

“Tapi yang jadi masalah sampai saat ini kan belum ditangkap. Sehingga masyarakat resah sudah sejauh mana ini kasus”, sambungnya.

Pria berusia 63 tahun itu menyatakan bahwa ia selalu mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pemerintah juga harus respon terhadap keluhan masyarakat. Sebab, jika keluhan masyarakat tidak segera diatensi maka dikhawatirkan akan terjadi permasalahan berikutnya.

“Lagi-lagi intinya harapan kami kepada Kapolsek tolong provokatornya diamankan dulu”, tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Towea menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap bekerja secara profesional dan terhadap kasus tersebut akan segera dilakukan penanganan.

“Tolong beri kami waktu, mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini bisa segera diselesaikan”, ungkapnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan KDRT, Bakal Calon Bupati Kolaka Diadukan ke Polda Sultra

29 November 2023 - 22:55 WITA

Dugaan Tipikor Tata Batas PPKH Bendungan Pelosika Kembali Disorot

29 November 2023 - 18:31 WITA

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra

29 November 2023 - 18:16 WITA

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini

29 November 2023 - 09:23 WITA

Walhi-Masyarakat Angata Tuntut Keadilan Atas Lahan yang Diklaim dan Kriminalisasi Petani

28 November 2023 - 14:53 WITA

Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Suap PT MUI Berganti

27 November 2023 - 17:37 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....