Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mar 2023 16:18 WITA ·

Tiga Anggota DPRD Muna Dapil 3 Dinilai Belum Berikan Kontribusi Positif Bagi Masyarakat


 La Ode Musrifin, SH Perbesar

La Ode Musrifin, SH

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemilahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 tidak lama lagi akan digelar. Hal ini menandakan bahwa masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Namun, anggota DPRD Muna Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Batukara, Maligano, Pasi Kolaga, Pasir Putih, dan Wakorumba Selatan dinilai belum memperlihatkan kinerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Dapilnya.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Advokat La Ode Musrifin, SH asal Muna Timur melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat, 10 Maret 2023.

“Bahwa DPRD belum memperlihatkan apa visi misi mereka selam ini menjabat sebagai Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Muna khususnya Dapil 3 atau wilayah Muna Timur”, kata La Ode Musrifin.

“Selama ini tidak jelas, padahal fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Muna jelas”, tambahnya.

Lanjutnya, untuk Dapil III (Muna Timur) belum ada terobosan-terobosan yang dirasakan oleh masyarakat sebagaimana tujuan DPRD adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat daerah yang mereka wakili.

“Sebagiamana dimaksudkan agar DPRD lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk menyampaikan aspirasi rakyat ataupun membantu untuk membangun daerah mereka mewakili, dimana dia ditugaskan, menampung banyak aspirasi rakyat, dan membahas apa yang jadi usulan dan melakukan pengawasan. Tetapi kenyataan di masyarakat Muna Timur tidak ada sentuhan yang dirasakan. Apa yang dilakukan selama ini mereka duduk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum ada sentuhan kepada masyarakat”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 601 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah