KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara mengungkap kronologi kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di area Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 September 2026 tersebut bermula saat sejumlah karyawan PT KDI melakukan aktivitas produksi sekaligus mengambil sampel produksi untuk dibawa ke laboratorium.
Kasi Humas Polres Konawe Utara, Bripka Muh. Ikbal, mengatakan setelah proses pengambilan sampel, terjadi longsor kecil yang menyebabkan satu unit excavator terbenam.
“Setelah proses pengambilan sampel, terjadi longsor kecil yang menyebabkan sebuah unit excavator terbenam,” kata Muh. Ikbal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu, 23 September 2026.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah pekerja kemudian berupaya melakukan evakuasi terhadap alat berat yang tertimbun material longsor.
Namun, proses evakuasi dihentikan karena kondisi cuaca mulai mendung dan waktu kerja telah memasuki akhir shift. Evakuasi excavator rencananya dilanjutkan pada keesokan harinya.
“Namun, saat para pekerja hendak meninggalkan lokasi dan operator excavator melakukan upaya untuk mengeluarkan alat tersebut dari area yang terjebak, tiba-tiba kembali terjadi longsor,” jelasnya.
Material longsor kemudian menerjang enam orang yang berada di sekitar lokasi. Dua pekerja berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator excavator yang berhasil keluar dari area longsor.
“Sementara empat karyawan lainnya tertimbun material longsor,” kata Muh. Ikbal.
Keempat korban yang meninggal dunia masing-masing Brian Yoga Pratama, Peris, Ghea Kurnia Yoga, dan Wayan Juliana Putra. Keempatnya tercatat sebagai karyawan PT KDI.
Mendapat informasi kejadian tersebut, anggota piket Polsek Wiwirano langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati empat korban masih tertimbun material longsor.
Tim identifikasi Polsek Wiwirano yang dipimpin Wakapolsek Wiwirano, Ipda Hasmin Hasan, bersama sejumlah anggota kemudian melakukan olah TKP, pencarian, dan proses evakuasi terhadap para korban.
Proses evakuasi berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 03.00 Wita, seluruh korban berhasil dievakuasi dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Sementara itu, dua pekerja yang berhasil selamat yakni Dedi Akumadi (46), warga Kelurahan Pudai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dan Muh. Murtazan (20), warga Desa Mataosole, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.
Setelah dievakuasi, keempat jenazah kemudian dibawa ke kantor PT KDI di Jalan Bunga Matahari 2, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga selanjutnya akan menjemput jenazah dengan difasilitasi oleh perusahaan.
Khusus korban Brian Yoga Pratama, pihak keluarga meminta agar dilakukan tindakan penjahitan terhadap luka yang dialaminya di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kendari.
Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian melakukan pengamanan TKP, pencarian di sekitar lokasi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, melakukan olah TKP, serta memasang garis polisi.
“Kecelakaan kerja tersebut saat ini masih menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian dan kondisi di lokasi secara lebih lengkap,” pungkas Muh. Ikbal. (lin)

















