KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui rapat koordinasi bersama pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di wilayah kerja UPP Kelas I Molawe.
Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan setiap hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Marsri.
Menurutnya, pembahasan juga diarahkan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan.
Marsri menegaskan, sinergi antara UPP Kelas I Molawe dengan para pengelola kepelabuhanan diperlukan agar proses tindak lanjut berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat serta menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan kepelabuhanan di wilayah kerja UPP Kelas I Molawe.
Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen UPP Kelas I Molawe dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan yang tertib, patuh, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

















