Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Apr 2025 17:21 WITA ·

Terungkap, Solar Ilegal di Lalonggasmeeto Diperoleh dari Nelayan


 Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat soal aktivitas ilegal dugaan penimbunan BBM Solar subsidi di Kecam Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat soal aktivitas ilegal dugaan penimbunan BBM Solar subsidi di Kecam Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap aktivitas ilegal dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di Kecamatan Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe, dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 21 April 2025 siang tadi.

Dalam RDP itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi beberkan hasil kunjungan beberapa waktu lalu, di lokasi tempat dimana penimbunan ilegal BBM Solar subsidi dimaksud.

“Kalau Lalonggasmeeto saya sendiri ke sana, ada foto-foto dan mobil tangki,” katanya.

Selain itu, dirinya menemukan fakta bahwa penimbunan ilegal BBM Solar subsidi benar adanya, sebagaimana materi penemuan penimbunan BBM ilegal yang diadukan masyarakat ke DPRD Sultra.

Bahkan lanjut politisi Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, praktek ilegal tersebut diakui owner atau pemilik bernama Irma yang diduga menimbun BBM Solar subsidi.

“Ownernya sendiri, Ibu Irma sudah menyatakan kepada saya bahwa itu ilegal, karena memang mereka tidak ada surat-surat apa semua,” beber Suleha Sanusi.

Untuk bagaimana ia mendapatkan BBM Solar subsidi untuk kemudian diperjual belikan secara ilegal, itu diperoleh dari nelayan.

“Katanya, dia (Irma) mengambil dari nelayan-nelayan, itu dalam kondisi tidak bagus Solar nya,” jelas dia.

Hanya cukup disayangkan, RDP kali ini yang bersangkutan tidak hadir, dan ini sudah kedua kalinya ia mangkir dari RDP menyoal kasus penimbunan BBM Solar subsidi di Lalonggasmeeto.

“Kita punya aturan, kalau panggilan ketiga masih diabaikan, kami di DPRD Sultra bakal keluarkan rekomendasi,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 391 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah