Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 4 Feb 2023 21:32 WITA ·

Terkait Putusan PTUN, Begini Tanggapan PT GKP


 Marlion, S.H.,CMLC Perbesar

Marlion, S.H.,CMLC

PENAFAKTUAL.COM, WAWONII – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, nomor perkara 67/G/LH/2022/PTUN.KDI.

Oleh karena itu, PT GKP meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang masih berjalan saat ini.

“Merespon putusan PTUN kemarin, kami sepenuhnya menghormati keputusan yang telah terbit tersebut dan kami mempertimbangkan untuk mengajukan upaya-upaya hukum lainnya sesuai dengan aturan yang ada,” demikian disampaikan Marlion, S.H.,CMLC selaku kuasa hukum PT GKP.

Lebih lanjut, menurut pria yang juga Koordinator Humas PT GKP itu juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh perusahaan dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang melakukan provokasi atau pernyataan yang justru membuat kondisi di Wawonii, tidak kondusif. Karena menurut dia, selama ini, situasi di Wawonii saat ini sangat kondusif dan aman.

“Termasuk juga semua pihak harus menghormati keputusan PTUN bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht)”, ungkap Marlion.

Hal tersebut, tambah dia, sesuai dengan amar putusan yang tertuang dalam halaman 278, bahwa Hakim menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh penggugat.

“Sehingga jelas, kegiatan operasional, tetap berjalan sebagaimana biasa”, tukasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim