Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 6 Apr 2025 16:54 WITA ·

Tanggul Perumahan Madinah Kerap Jebol, DPRD Kendari Tuntut Sanksi Tegas


 Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu Kota Kendari yang kerap jebol sangat membahayakan bagi keselamatan warga perumahan King Adam. Foto: Istimewa
Perbesar

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu Kota Kendari yang kerap jebol sangat membahayakan bagi keselamatan warga perumahan King Adam. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Kendari untuk memberikan sanksi tegas terhadap BTN Madinah di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Hal ini disebabkan oleh insiden tanggul pembatas BTN Madinah yang kerap mengancam keselamatan warga Perumahan King Adam.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyatakan bahwa tanggung jawab pengembang harus segera diselesaikan dan diberikan sanksi jika tidak diperbaiki.

“Hal-hal seperti ini yang menjadi tanggung jawab pengembang harus segera diselesaikan, harus diberikan sanksi kalau tidak diperbaiki,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari diminta untuk turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung sebelum timbul korban jiwa.

“Sebagai pengawas Pemkot Kendari dan memiliki kewenangan, Dinas Perkimtan Kota Kendari mesti turun lapangan, untuk meninjau dan mengambil tindakan tegas, jangan sampai timbul korban jiwa,” beber Politisi Muda Partai Golkar.

Camat dan lurah juga diminta untuk memantau situasi ini. “Termasuk camat dan lurah juga harus melihat ini,” tambahnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Dinas Perkimtan Kota Kendari diminta untuk memberikan sanksi. “Kalau ada pelanggaran, mesti sanksi tegas,” tegasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

PT SDP selaku perusahaan yang bertanggung jawab membangun BTN Madinah V di Kelurahan Watulondo juga diminta untuk segera melakukan perbaikan.

“BTN Madinah harus cepat memperbaiki itu, jangan tunggu timbul korban jiwa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,warga perumahan King Adam, Jamil, mengeluhkan tanggul BTN Madinah yang kerap jebol dan membahayakan rumah warga.

“Ini barang mereka suka talud ji setiap jebol, tapi itu barang jebol terus harusnya ada strategi lain karena membahayakan rumah lain soalnya,” jelasnya.

Setiap hujan datang, warga mesti waspada dengan kondisi tersebut. “Kalau pagi sampai sore, kita bisa siaga dan waspada, kalau malam saat kita tertidur semua, kita tidak tahu seperti apa jadinya,” ungkapnya.

Warga berharap BTN Madinah mengambil langkah solutif yang berkepanjangan. “Memang setiap tanggul jebol, diperbaiki, tapi ini sudah berulang, ini menimbulkan tanya, apakah tanah di BTN Madinah belum padat, sehingga saat hujan datang, air mengisi ruang-ruang dalam tanah yang masih kosong, sehingga taluknya jebol terus,” bebernya.

Akibat tanggul yang jebol, lumpur memasuki rumah di perumahan King Adam. “Setiap hujan dan jebol taluknya BTN Madinah, lumpur-lumpur masuk ke rumah kami,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 3,467 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah