Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 29 Nov 2023 18:03 WITA ·

Soal Pembayaran Royalti, Masyarakat Sebut PT KDI Ingkar Janji


 Masyarakat menuntut pembayaran royalti dari PT KDI. Foto: Istimewa Perbesar

Masyarakat menuntut pembayaran royalti dari PT KDI. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) yang beroperasi di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut) disebut ingkar janji terkait persoalan pembayaran royalti terhadap masyarakat lingkar tambang.

Sebelumnya, telah dilakukan aksi unjuk rasa di DPRD Konut dan lokasi aktivitas penambangan PT KDI namun royalti yang telah disepakati antara pihak perusahaan diduga belum dibayarkan.

Perwakilan masyarakat lingkar tambang Jamil mengatakan bahwa sebelumnya telah ada perjanjian pemberian royalti dari PT KDI terhadap masyarakat lingkar tambang namun hingga kini royalti tersebut diduga belum direalisasikan hingga kini.

“Sudah 40 (empat puluh) tongkang lebih yang keluar, namun belum ada direalisasikan, semoga tidak ada oknum yang memperkaya diri,” jelasnya kepada media ini, Rabu, 29 November 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada oknum PT KDI yang diduga melakukan penyerobotan lahan masyarakat.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa saat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi PT KDI, pihaknya dihalau oleh sekelompok orang tak dikenal.

Dikutip dari berita acara pemberian royalti (tali asih) antara Desa Lameruru dan Desa Ngapania, Kecamatan Langgikima dengan PT KDI bahwa pada Selasa, tanggal 18 Bulan April Tahun 2023, PT KDI akan menyerahkan Dana Tali Asih kepada Panitia Tali Asih Desa Lameruru dan Desa Ngapania berupa uang tunai.

Dalam berita acara tersebut menerangkan, PT KDI akan menyalurkan uang tunai senilai 10.000.000 (sepuluh juta) rupiah tiap tongkang masing-masing ke Desa Lameruru dan Desa Ngapania.

Uang tersebut akan diserahterimakan kepada tim pengelola kegiatan (bendahara tali asih yang ditunjuk oleh kepala desa) di Desa Lameruru dan Desa Ngapania yang disaksikan Pemerintahan Desa, BPD dan Perwakilan dari PT KDI. Setelah tali asih ini diterima maka tidak ada lagi tuntutan lain terkait dengan tali asih.

“Demikian berita acara ini dibuat, sekaligus dapat dijadikan sebagai tanda terima/ kwitansi diserahkan oleh, Muhammad Saiful Rogim Site Manager PJKDI Konawe, Diterima oleh, Ashuru Panitia Tali Asih Desa Lameruru dan Desa Ngapania”, demikian bunyi berita acara.

Sementara itu kepala supervisor PT KDI, Sutamin Rembasa saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan bahwa bukan kewenangannya untuk berbicara terkait pembayaran royalti.

“Bukan kewenangan saya untuk berbicara royalti,” ujarnya.

Selain itu salah satu Penanggung Jawab PT KDI Roqi saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa terkait pembayaran royalti sementara berproses hukum.

“Itu kan versi mereka saya tidak bayar, sekarang sementara berproses hukum,” jelasnya.**)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Kolono Rutin Gelar KRYD Malam Hari

29 September 2026 - 08:09 WITA

Trending di Daerah