BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar exit meeting pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Tina Orima, Kantor Bupati Bombana, Kamis, 30 April 2026.
Exit meeting menjadi penutup tahapan audit keuangan tahunan. Agenda membahas hasil sementara audit, temuan, serta rekomendasi perbaikan sebelum laporan final diterbitkan pada 25 Mei 2026.
Dipimpin Bupati, Dihadiri Perangkat Daerah
Pertemuan dipimpin langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., didampingi Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Hadir pula perwakilan BPK Sultra La Ode Muhammad Falihin, Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, para kepala perangkat daerah, Direktur BLU RSUD Bombana, pejabat penatausahaan keuangan, serta pejabat pembuat komitmen lingkup Pemkab Bombana.
Kehadiran perwakilan BPK menandai komitmen Pemkab Bombana dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Tekankan Koordinasi untuk Pertahankan WTP
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi intensif lintas perangkat daerah untuk memastikan kelancaran audit BPK.
“Jika terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan, agar segera disampaikan sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Harapannya, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Ahmad Yani, Kamis, 30 April 2026.
Maksimalkan Pertemuan Daring demi Efisiensi
Ahmad Yani juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam kegiatan kedinasan dengan memanfaatkan teknologi, khususnya memaksimalkan pertemuan daring untuk kegiatan luar daerah.
Arahan senada disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun dalam konteks penghematan anggaran dan peningkatan efektivitas kerja, terutama penyediaan data dan dokumen selama proses pemeriksaan.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah. Meskipun terjadi perombakan jabatan dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi dengan pejabat sebelumnya tetap perlu dilakukan, terutama terkait data dan dokumen yang dibutuhkan,” terang Syahrun.
Dengan adanya exit meeting ini, pemeriksaan diharapkan berjalan objektif dan profesional serta memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.(fan)
















