Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Okt 2024 21:20 WITA ·

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik


 Ketua IMALAK Sultra, Ali sabarno. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua IMALAK Sultra, Ali sabarno. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) turut angkat bicara terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Ketua IMALAK Sultra, Ali sabarno meminta kepada hakim agar memutuskan perkara kasus guru honorer Supriyani berdasarkan fakta-fakta persidangan yang jelas bukan karena tekanan publik.

“Melihat kasus guru honorer Supriyani yang hari ini menjadi perbincangan publik yang menjadi isu nasional maka tentunya hakim diharapkan tetap profesional, memutuskan perkara sesuai fakta persidangan yang meliputi fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan fakta pembelaan. Bukan karena tekan publik.

Selain itu, Ali Sabarno juga menegaskan majelis hakim harus adil didasarkan pada fakta hukum yang benar, fakta hukum yang tidak dibantah atau yang bersesuaian satu sama lain yang relevan dengan unsur dakwaan.

“Hakim harus mempertimbangkan berbagai hal yang tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum yang ada, putusan hukum yang baik harus memberikan keseimbangan antara ketentuan hukum dengan kenyataan yang ada dilapangan”, tukasnya.

Diketahui kasus guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan Supriyani menarik banyak perhatian publik, mulai dari kalangan masyarakat biasa ataupun dari pihak guru sehingga menimbulkan berbagai macam dukungan dan menimbulkan opini.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Kabur ke Ambon, Pelaku Curas di Muna Keburu Dibekuk Polisi

11 April 2026 - 14:18 WITA

Andre Darmawan Kritik Larangan Aktivitas Warga di IUP PT SCM

10 April 2026 - 23:29 WITA

Kecelakaan di Wawotobi Konawe, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit

10 April 2026 - 15:45 WITA

Tegur Soal Rambut, Mahasiswa UHO Jadi Korban Pengeroyokan dan Penikaman di Kampus

10 April 2026 - 15:16 WITA

Pergoki Pacar Berduaan, Pria di Buton Nekat Tikam Korban hingga Tewas

10 April 2026 - 14:09 WITA

Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Konut Mandek, Kejari Tunggu Kelengkapan Barang Bukti

8 April 2026 - 19:17 WITA

Trending di Hukrim