Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Agu 2023 13:15 WITA ·

Soal Isu Keterlibatan Anggota Polres Bombana dalam Kasus BBM di PT PLM, Kapolres: Tidak Seperti yang Diisukan


 Ilustrasi. sumbe: www.acehbisnis.com Perbesar

Ilustrasi. sumbe: www.acehbisnis.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Baru-baru ini, beredar isu terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bombana dalam penyelundupan BBM Subsidi jenis Solar ke PT Panca Logam Makmur (PLM) Kabupaten Bombana.

Terkait hal itu, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra menegaskan bahwa pihaknya telah mengkroscek informasi tersebut termasuk kepada anggota yang diisukan terlibat.

“Kami sudah kroscek dan tidak ada seperti yang diisukan, jika memang ada seperti yang dituduhkan kami bakal tindak tegas,” tegasnya saat dihubungi via telepon, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Sekarang kan sementara ditangani di Polda Sultra, dan melalui pemeriksaan Subdit Indagsi terhadap tersangka tidak benar ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat,” ungkapnya.

Mantan Kasubdit Penmas Polda Sultra itu kembali menegaskan bahwa jika ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Untuk kasus sudah di tangani Krimsus Polda, sudah dijelaskan langsung oleh penyidik Krimsus Polda bahwa tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polres, kalau ada kita pastikan akan tindak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Rico Fernanda memastikan bahwa tidak ada oknum Polisi yang terlibat dalam penyuplaian solar subsidi di PT PLM Bombana.

“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Kompol Rico Fernanda sebelumnya ada informasi pemberitaan sebelumnya bahwa diduga ada oknum polisi dari Polres Bombana yang terlibat membackup penyuplaian solar di PT PLM.

“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023.

Diketahui, pada Sabtu 5 Agustus tim Intel dari Korem 143/HO berhasil menangkap seorang penyuplai BBM subsidi jenis solar yang hendak di bawah ke PT PLM. Dalam penangkapan itu, Intel Korem 143/HO mengamankan 24 jerigen solar masing-masing berisi 35 liter. Selanjutnya, barang bukti tersebut beserta satu pelaku diserahkan ke Polda Sultra.

Kompol Rico Fernanda menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti 24 jerigen solar yang dimuat di mobil pickup dan seorang pelaku yang diserahkan oleh Intel Korem 143/HO pada Sabtu sore 5 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polda Sultra dan barang buktinya juga telah diamankan.

“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti berupa 24 jerigen yang masing-masing berisi 35 liter, dan tidak ada oknum polisi yang terlibat”, terang Kompol Rico.

Kendati demikian, Kompol Rico Fernanda menegaskan bahwa jika ada oknum polisi yang betul-betul terlibat dalam kasus penyelundupan BBM bersubsidi maka akan diberikan tindakan tegas.(**)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim