Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 12 Jul 2024 00:10 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi, Pj Wali Kota Kendari dan BPBD Sultra Dilaporkan ke Kejati


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra, pada Kamis (11/72024). Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana sebelumnya Pansus DPRD Sultra dan DPRD Kota Kendari, menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp3 Miliar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara Pansus DPRD Kota Kendari menemukan adanya pergeseran APBD 2024 senilai Rp 46,7 miliar tanpa sepengetahuan dewan, di dalamnya ada pembangunan pedestrian di area Eks MTQ Kendari sebesar Rp 26,7 miliar.

“Yang kami laporkan dugaan korupsi di BPBD Sultra yang menjadi temuan BPK tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Kemudian masalah perubahan nomenklator, dimana terjadi pergesaran anggaran tanpa sepengetahuan DPR,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Pergerakan AP2 Sultra, Bobi Kamis 11 Juli 2024.

Dijelaskannya, mesi telah melakukan langkah pelaporan ke Kejati Sultra, tetapi laporan yang telah dilayangkan masih terdapat beberapa kekurangan dalam berkas laporan.

“Tapi hari ini juga kita akan lengkapi semua kekurangan berkas itu,” ujar, Kamis 11 Juli 2024.

Melalui dua Pansus yang dibentuk DPRD tersebut, menandakan terjadi sebagai hal yang serius mengingat semua hasil Pansus menyanggut anggaran negara.

“Saya ingatkan, jangan main-main dengan APBD, sudah banyak kepala daerah dipenjara karena APBD,” jelasnya.

Sementara, Dewan Pembina AP2 Sultra, Hasanuddin Kansi mengataka, akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya penyidikan di Kejati Sultra.

“Kami tidak akan lepas. Kami juga akan kawal dengan demonstrasi,” tutupnya

Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan kepada Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra.

“Besar harapan kami Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim