Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 18 Jan 2024 19:31 WITA ·

Sidang Lanjutan Tipikor PT Antam Hadirkan Mantan Direktur Perumda Sultra


 Sidang lanjutan perkara Tipikor PT Antam Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Sidang lanjutan perkara Tipikor PT Antam Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sidang lanjutan perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Konawe Utara (Konut) kembali digelar di PN Tipikor Kendari, Kamis, 18 Januari 2024 pagi.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sultra menghadirkan mantan Direktur Perumda Sultra La Ode Suryono.

Dalam sidang tersebut, Mantan Direktur Utama Perumda Sultra menyampaikan terkait bagaimana proses kerja sama dengan pihak PT Antam.

Dimana, kata dia, dalam proses KSO antara Perumda Sultra dengan PT Antam, pihaknya mengajukan surat melalui Gubernur Sultra Ali Mazi ditujukan kepada Pimpinan PT Antam.

“Gubernur Sultra kemudian menunjuk Perumda Sultra untuk melakukan KSO dengan PT Antam”, ujar La Ode Suryono di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Kendari.

Lebih lanjut, Mantan Direktur Perumda Sultra mengaku tidak membaca secara keseluruhan terkait isi perjanjian yang ditandatangani.

“Tidak membaca secara keseluruhan yang mulia”, ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasional KSO dengan PT Antam tersebut dilaksanakan langsung oleh PT LAM.

“Yang berperan dalam KSO ini PT LAM karena diantara kelima anak perusahaan, PT LAM memiliki berkas yang lengkap “, jelasnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim