Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Mar 2025 00:47 WITA ·

Sidak Rutan Raha, Kakanwil Tegaskan Tidak Tolerir Pungli dan Pilih Kasih


					Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa Perbesar

Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Raha, Kabupaten Muna, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam sidaknya, Sulardi menegaskan bahwa tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih di Rutan Raha.

“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih. Setiap warga binaan berhak diperlakukan dengan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sulardi juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara.

“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan lingkungan Rutan yang bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan melakukan pungli atau mempermainkan hak warga binaan akan berhadapan dengan tindakan tegas.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang berkhianat pada tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sulardi juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melaporkan penyimpangan yang terjadi.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan Rutan di Sultra tetap bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Di akhir sidak, Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan, memastikan bahwa mereka diperlakukan layak sesuai dengan standar pemasyarakatan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Empat Kandidat Berebut Kursi Sekda Bombana

12 April 2026 - 13:40 WITA

Pemkot Kendari Dibawah Sorotan, Limbah Lindi TPA Puwatu Belum Teratasi

12 April 2026 - 13:28 WITA

Kota Kendari Berpotensi Dinyatakan Kotor, DLHK Beralibi Kurangnya Kesadaran Masyarakat

12 April 2026 - 13:10 WITA

PT TAS Mangkir Sidang Mediasi III, KSBSI Tuding Pemerintah Lemah

12 April 2026 - 11:31 WITA

KSBSI Desak Copot Sekda Kota Kendari, Buntut Dugaan Union Busting

12 April 2026 - 11:08 WITA

JMSI Sultra Bakal Gelar Talk Show Ekonomi, Libatkan Pemangku Kepentingan

12 April 2026 - 10:37 WITA

Trending di Daerah