Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Mar 2025 00:47 WITA ·

Sidak Rutan Raha, Kakanwil Tegaskan Tidak Tolerir Pungli dan Pilih Kasih


					Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa Perbesar

Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Raha, Kabupaten Muna, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam sidaknya, Sulardi menegaskan bahwa tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih di Rutan Raha.

“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih. Setiap warga binaan berhak diperlakukan dengan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sulardi juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara.

“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan lingkungan Rutan yang bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan melakukan pungli atau mempermainkan hak warga binaan akan berhadapan dengan tindakan tegas.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang berkhianat pada tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sulardi juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melaporkan penyimpangan yang terjadi.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan Rutan di Sultra tetap bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Di akhir sidak, Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan, memastikan bahwa mereka diperlakukan layak sesuai dengan standar pemasyarakatan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah