Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Apr 2026 13:28 WITA ·

Pemkot Kendari Dibawah Sorotan, Limbah Lindi TPA Puwatu Belum Teratasi


 Limbah cair berwarna hitam pekat dan bauh nampak mengalir dan mencemari Kali Wuawua. Foto: Istimewa Perbesar

Limbah cair berwarna hitam pekat dan bauh nampak mengalir dan mencemari Kali Wuawua. Foto: Istimewa

KENDARI – Pencemaran lingkungan akibat limbah lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu kembali menjadi sorotan.

‎Selama belasan tahun, cairan hitam pekat hasil pembusukan sampah itu diduga mengalir bebas dan mencemari Kali Wuawua, tanpa penanganan serius dari pemerintah.

‎Anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari cenderung membiarkan pencemaran lingkungan tersebut.

‎Pasalnya, hingga saat ini, belum ada juga langkah kongkret dari Pemkot Kendari untuk menghentikan pencemaran lingkungan tersebut.

‎Pada 2023 lalu, tim redaksi kendarikita.com mempublish pemberitaan terkait pencemaran limbah lindi TPA Puwatu.

‎Teranyar, tim redaksi media kembali turun langsung meninjau instalasi sumur atau kolam lindi TPA Puwatu, Jumat 3 April 2026.

‎Hasilnya, kondisi instalasi sumur lindi tersebut tak ada perubahan, limbah cair berwarna hitam pekat dan bauh nampak mengalir ke Kali Wuawua.

‎Warga di sekitar aliran Kali Wuawua mengeluhkan kondisi air yang berubah warna, berbau menyengat. Apalagi, wilayah tersebut merupakan kawasan langganan banjir.

‎“Airnya sekarang hitam dan baunya sangat menyengat. Sudah lama begini, tapi tidak pernah ada solusi nyata,” ujar salah seorang pemuda RW 06 Wuawua, Safrizal, Selasa 7 April 2026.

‎Menurutnya, limbah lindi tersebut terindikasi mengandung zat berbahaya hasil dekomposisi sampah, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah dan air, serta membahayakan kesehatan manusia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

‎“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga soal komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut.

‎Masyarakat pun berharap ada langkah cepat dan konkret agar pencemaran Kali Wuawua tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih besar.(red)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lasusua Kolut, Satu Pengendara Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Polres Muna Ukir Prestasi Pengelolaan Anggaran, Sabet Tiga Penghargaan KPPN

14 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Trending di Daerah