Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Sep 2024 22:02 WITA ·

Siapkan Pelaksanaan Pilkada, Panwaslu Duruka Mulai Rekrut PTPS


 Ketua dan Anggota serta Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka pada saat pelaksanaan rapat persiapan Pembentukan PTPS. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua dan Anggota serta Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka pada saat pelaksanaan rapat persiapan Pembentukan PTPS. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, perhelatan pesta demokrasi tersebut akan digelar pada 27 November mendatang.

Guna mempersiapkan dalam hal pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna mulai melakukan pembentukan badan ad hoc melalui pengumuman pendaftaran calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Nomor 02/KP.01.00/K.SG-13.05/09/2024.

“Pendaftarannya telah dibuka dari tanggal 12 sampai dengan 28 September. Untuk kuota yang dibutuhkan sebanyak 19 Anggota PTPS yang nantinya akan bekerja ditujuh kelurahan/desa,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Durula, Narfini, Selasa, 10 September 2024.

Kemudian, lanjut Narfini, anggota PTPS nantinya akan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan surat suara di masing-masing TPS, sehingga pada pelaksanaan nantinya bisa terlaksana dengan baik.

“Mengingat, anggota PTPS memegang peran krusial dan strategis agar pemilihan serentak berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Maka dapat dikatakan bahwa Anggota PTPS adalah ujung tombak pengawasan pada hari H pesta demokrasi,” ulasnya.

Narfini memastikan bahwa perekrutan PTPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan bagi yang memenuhi persyaratan termasuk bagi penyandang disabilitas.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, baik itu tokoh adat maupun tokoh pemuda, tokoh perempuan lingkup Kecamatan Duruka untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjadi Anggota PTPS.

“Untuk mendaftar dan mendapatkan formulir pendaftaran, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Palangga, depan SDN 1 Duruka,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah