Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Mar 2026 09:11 WITA ·

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar


 Seorang pria Rahmat Bustam (38) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang pria Rahmat Bustam (38) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kolaka. Foto: Istimewa

KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan By Pass, Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.15 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Kolaka, Dwi Arif, mengungkapkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna merah dengan nomor polisi DT 4428 BV yang dikendarai oleh Abdul Tafsir (29) berboncengan dengan Rahmat Bustam (38).

Dwi Arif menjelasakan kecelakaan bermula saat sepeda motor tersebut bergerak dari arah Kolaka menuju Kelurahan Dawi-dawi. Saat melintas di Desa Totobo, pengendara tiba-tiba mengalami gangguan penglihatan.

“Abdul Tafsir yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pandangannya terasa gelap sehingga sepeda motor yg dikemudikan terjatuh,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi Minggu, 30 Maret 2026.

Akibat kejadian tersebut, penumpang, Rahmat Bustam, terlempar dari sepeda motor dan kepalanya terbentur trotoar. Korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kedua betis serta mengeluhkan sesak di bagian dada.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materi berupa kerusakan pada bagian bodi kanan kendaraan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tiga Rumah di Lombu Jaya Muna Barat Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

9 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Hiswana Migas: Banyak Pengguna Beralih ke Pertalite, Penjualan Pertamax Turun 50 Persen

8 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Mandi di Sungai Tiworo, Lansia di Muna Barat Digigit dan Diseret Buaya Sejauh 10 Meter

7 Agustus 2026 - 19:15 WITA

Kronologi Kebakaran Rumah di Bombana yang Tewaskan Seorang Ibu dan Empat Anaknya

7 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Ditinggal Pemilik Antre BBM, Rumah di Muna Barat Ludes Terbakar

7 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Tragis! Kebakaran Rumah di Bombana Tewaskan Seorang Ibu dan Empat Anaknya

6 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Trending di Daerah