Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Mar 2026 11:40 WITA ·

Daftar Kuota Tambang 2026 di Sultra Resmi Dirilis, Ini Rinciannya


 Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Hasbullah Idris. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Hasbullah Idris. Foto: Istimewa

KENDARI – Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Muh. Hasbullah Idris, menyampaikan daftar persetujuan kuota produksi berdasarkan dokumen RKAB tahun 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan mencakup perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan di sejumlah wilayah Sultra.

“Kuota ini menjadi acuan resmi dan harus dipatuhi oleh seluruh pemegang IUP,” tegasnya, Senin 30 Maret 2026.

Berikut daftar perusahaan, lokasi, komoditas, dan kuota produksi:

1. PT Naga Mas Sultra – Konawe Selatan – Pasir Kuarsa – 450.000 ton.

2. PT Hangtian Nur Cahaya – Konawe Selatan – Pasir Kuarsa – 1.500.000 ton.

3. PT Citra Khusuma Sultra – Konawe Selatan – Batu Gamping – 1.040.000 ton.

4. PT Gasing Sulawesi – Kolaka – Pasir Kuarsa – 180.000 ton.

5. CV Ilyas Karya – Konawe Selatan – Batu Gamping – 2.000.000 m3.

6. PT Hoffmen Energi Perkasa – Konawe Selatan – Batu Gamping – 490.000 ton.

7. PT Ramadhan Moramo Raya – Konawe Selatan – Batu Gamping – 295.762 ton.

8. PT Diamond Alfa Propertindo – Buton Tengah – Kalsit – 360.000 ton.

9. PT Hikmah Riana Mandiri – Konawe Utara – Batu Gamping – tidak tercantum.

10. PT Bintang Morosi Sejahtera – Konawe Utara – Batu Gamping – 75.000 m3.

11. PT Bintang Energi Mineral – Konawe Selatan – Pasir Kuarsa – 600.000 ton dan 230.769 m3.

12. PT Lintas Stone Mineral – Konawe Selatan – Batu Gamping – 230.000 ton.

13. CV Cahaya Alam Nusantara – Konawe Selatan – Batu Gamping – 39.673 m3.

14. PT Kreasi Karbonat Utama – Konawe Selatan – Batu Gamping – 480.000 ton.

15. PT Wirsha Mineral Indonesia – Konawe Utara – Batu Gamping – 300.000 ton.

16. PT Kasmar Poleang Raya – Bombana – Pasir Kuarsa – 3.000.000 ton.

17. PT Bukit Gamping Resources – Buton Tengah – Batu Gamping Industri – 2.400.000 ton.

18. PT Bumi Niaga Mandiri – Konawe Utara – Pasir – 83.950 ton.

Hasbullah menegaskan, seluruh pemegang IUP wajib mematuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.

Ia juga memastikan pengawasan dilakukan agar aktivitas pertambangan tetap sesuai aturan dan berkelanjutan. (red)

Artikel ini telah dibaca 2,719 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk Bermuatan Beras Terperosok ke Kali di Jembatan Aoma Konawe Selatan, Sopir dan Kernet Selamat

26 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Pendiri PENAFAKTUAL.COM Raih Juara 4 Lomba Karya Jurnalistik Tingkat Sultra

25 Agustus 2026 - 12:50 WITA

Motor Bersenggolan dengan Truk, Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas di Kolaka

25 Agustus 2026 - 11:45 WITA

“Gerak Cepat, Bantu Rakyat”, PAN Sultra Gelar Tasyakuran dan Bazar UMKM di HUT ke-28

24 Agustus 2026 - 17:56 WITA

Diduga Cemburu Soal Pekerjaan Istri, Pria di Buteng Ditemukan Tewas Gantung Diri

23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Nelayan 62 Tahun Hilang Saat Melaut, Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Kabaena Bombana

23 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Trending di Daerah