Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Mei 2025 17:06 WITA ·

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra Dinilai Tidak Prosedural


 Bukti laporan. Foto: Istimewa Perbesar

Bukti laporan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Studi Kebijakan Publik dan Anti Korupsi (SKAK) menilai bahwa seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra dinilai tidak prosedural.

Dewan Eksekutif LSM SKAK, Muhammad Rizal Hamka, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang diduga janggal dalam proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra.

“Keputusan Nomor 100.3.3.1/95 Tahun 2025 tentang pembentukan tim seleksi dan panitia uji kelayakan dan kepatutan Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra diduga tidak menggunakan referensi landasan hukum yang benar,” kata Rizal.

Menurut Rizal, seharusnya seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Perumda Utama Sultra berpatokan pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Karena seleksi BUMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seharusnya Gubernur Sultra tidak membuatkan SK sekaligus dengan panitia uji kelayakan, karena berdasarkan Permendagri kewenangan Gubernur hanya membuat panitia seleksi bukan sekaligus panitia uji kelayakan,” ungkapnya.

Rizal juga menduga bahwa ada intervensi dan ‘Cawe-cawe’ dalam seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra saat ini.

“Berdasarkan foto yang beredar di pemberitaan, ada foto yang beredar tentang aktivitas pemeriksaan berkas yang itu tidak dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengadukan secara tertulis ke Gubernur Sultra dan Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi.

“Kita juga sudah adukan ke Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Tim Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Sultra, Satbar, enggan berkomentar terkait tudingan tersebut.

“Mohon maaf saya no comen langsung kepimpinan saja (Ketua Tim Seleksi),” ujarnya singkat.(red)

Artikel ini telah dibaca 362 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Putra Muna Jadi Kapolres di Jabar, Ajak Warga Hadiri Silaturahmi Akbar di Kendari

10 Juli 2026 - 08:16 WITA

GEMPUR Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran, Soroti Dugaan K3

10 Juli 2026 - 07:21 WITA

Trending di Daerah