Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Daerah · 23 Mei 2025 17:06 WITA ·

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra Dinilai Tidak Prosedural


 Bukti laporan. Foto: Istimewa Perbesar

Bukti laporan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Studi Kebijakan Publik dan Anti Korupsi (SKAK) menilai bahwa seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra dinilai tidak prosedural.

Dewan Eksekutif LSM SKAK, Muhammad Rizal Hamka, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang diduga janggal dalam proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra.

“Keputusan Nomor 100.3.3.1/95 Tahun 2025 tentang pembentukan tim seleksi dan panitia uji kelayakan dan kepatutan Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra diduga tidak menggunakan referensi landasan hukum yang benar,” kata Rizal.

Menurut Rizal, seharusnya seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Perumda Utama Sultra berpatokan pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Karena seleksi BUMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seharusnya Gubernur Sultra tidak membuatkan SK sekaligus dengan panitia uji kelayakan, karena berdasarkan Permendagri kewenangan Gubernur hanya membuat panitia seleksi bukan sekaligus panitia uji kelayakan,” ungkapnya.

Rizal juga menduga bahwa ada intervensi dan ‘Cawe-cawe’ dalam seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra saat ini.

“Berdasarkan foto yang beredar di pemberitaan, ada foto yang beredar tentang aktivitas pemeriksaan berkas yang itu tidak dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengadukan secara tertulis ke Gubernur Sultra dan Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi.

“Kita juga sudah adukan ke Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Tim Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Sultra, Satbar, enggan berkomentar terkait tudingan tersebut.

“Mohon maaf saya no comen langsung kepimpinan saja (Ketua Tim Seleksi),” ujarnya singkat.(red)

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sinergi Cegah Kekerasan Seksual: Polres Buton Tengah dan UMB Jalin Kerja Sama

23 Mei 2025 - 15:56 WITA

Pemekaran Kabaena: Panggilan Nurani, Persatuan, dan Harapan Baru

23 Mei 2025 - 09:55 WITA

DPRD Konawe Siap Hadapi PT SCM dalam Konflik Lahan Panas di Konawe

22 Mei 2025 - 23:28 WITA

Aiptu Ahmad Samsul: Teladan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

22 Mei 2025 - 20:28 WITA

Sosialisasikan PM 58 2013, KUPP Lapuko Tegaskan Tak Boleh Ada Pencemaran di Laut

22 Mei 2025 - 17:41 WITA

Gawat! Mobil Dinas Bappeda Muna Barat Terguling di Kontunaga

22 Mei 2025 - 10:50 WITA

Trending di Daerah