Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Mei 2025 17:06 WITA ·

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra Dinilai Tidak Prosedural


 Bukti laporan. Foto: Istimewa Perbesar

Bukti laporan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Studi Kebijakan Publik dan Anti Korupsi (SKAK) menilai bahwa seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra dinilai tidak prosedural.

Dewan Eksekutif LSM SKAK, Muhammad Rizal Hamka, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang diduga janggal dalam proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra.

“Keputusan Nomor 100.3.3.1/95 Tahun 2025 tentang pembentukan tim seleksi dan panitia uji kelayakan dan kepatutan Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra diduga tidak menggunakan referensi landasan hukum yang benar,” kata Rizal.

Menurut Rizal, seharusnya seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Perumda Utama Sultra berpatokan pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Karena seleksi BUMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seharusnya Gubernur Sultra tidak membuatkan SK sekaligus dengan panitia uji kelayakan, karena berdasarkan Permendagri kewenangan Gubernur hanya membuat panitia seleksi bukan sekaligus panitia uji kelayakan,” ungkapnya.

Rizal juga menduga bahwa ada intervensi dan ‘Cawe-cawe’ dalam seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra saat ini.

“Berdasarkan foto yang beredar di pemberitaan, ada foto yang beredar tentang aktivitas pemeriksaan berkas yang itu tidak dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengadukan secara tertulis ke Gubernur Sultra dan Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi.

“Kita juga sudah adukan ke Ombudsman Sultra terkait dugaan maladministrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Tim Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Sultra, Satbar, enggan berkomentar terkait tudingan tersebut.

“Mohon maaf saya no comen langsung kepimpinan saja (Ketua Tim Seleksi),” ujarnya singkat.(red)

Artikel ini telah dibaca 344 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hindari Lubang, Toyota Rush Tabrakan dengan RX King di Konsel: Satu Pengendara Luka-Luka

11 Februari 2026 - 20:30 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Bupati Konsel Dituding Berpihak pada Korporasi dalam Konflik Agraria di Angata

9 Februari 2026 - 19:59 WITA

Trending di Daerah