Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Sep 2021 21:08 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 2 Pelaku Narkoba di Satando


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 2 Pelaku Narkoba di Satando Perbesar

BONE – SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba dijalan Satando Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawansyah melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Diringkusnya kedua pelaku yaitu NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat , bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkotika dijalan Satando, selanjutnya Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan Pelaku” Ungkapnya

" Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani yang berada disebuah rumah dijalan Satando 10 kemudian dari TKP, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu, 2 (dua) sachet bekas pakai shabu,1 (satu) buah pipet warna putih sendok shabu,1 (satu) buah pireks berisi shabu,1 (satu) sumbu shabu, 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) set alat hisap shabu lengkap dengan pipetnya"terang Kasubsipidm Sihumas ,Kamis (30/09/2021)

Selanjutnya Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,”pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Manajemen PT WIN Bantah Tudingan SPI Sultra, Tegaskan Patuhi Regulasi Pertambangan

13 Maret 2026 - 14:58 WITA

Enam Remaja di Kendari Caddi Diamankan Polisi, Diduga Pesta Narkoba Jenis Sinte

13 Maret 2026 - 08:36 WITA

Usai Bertengkar di Kamar Hotel, Pria di Kolaka Bawa Kabur Mobil Temannya

12 Maret 2026 - 20:48 WITA

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Trending di Hukrim