BUTON TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton Tengah akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini akan dipimpin langsung Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Buton Tengah, IPTU Sumardi Tahir, S.H. Hal tersebut tertuang dalam poster resmi yang dirilis Humas Polres Buton Tengah.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi Tahir menyampaikan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan operasi kewilayahan yang rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Cermin Budaya Bangsa” dengan tujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
Dalam Operasi Patuh Anoa 2026 kali ini, pihaknya menyasar 11 jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
Adapun 11 pelanggaran tersebut yakni, tidak menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, balapan liar, knalpot brong, serta tidak memiliki atau tidak membawa SIM/STNK.
IPTU Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Buton Tengah untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan,” tutupnya.(red)

















