KONAWE SELATAN – Dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Konawe Selatan berinisial IK dalam bisnis pertambangan di PT Generasi Agung Perkasa (GAP) mencuat.
Warga berinisial KS (40) mengungkap, sejumlah dump truk dan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di area tambang PT GAP diduga milik IK yang disewakan ke perusahaan.
“Kami dengar dia juga menyewakan mobil dan alat berat, sama seperti kami. Perusahaan memang memberdayakan warga lokal biar bisa sama-sama hidup,” ujar KS kepada media ini, Kamis, 15 Oktober 2026.
KS menyayangkan sikap IK yang justru melakukan pemalangan dan pemasangan kawat berduri di areal tambang. Menurutnya, tindakan tersebut justru mengganggu pemberdayaan warga lokal lainnya.
“Kenapa baru bicara sekarang? Perusahaan sudah bertahun-tahun ada. Mungkin karena bisnisnya terganggu jadi dia bicara ke sana kemari,” sesalnya.
Ia menilai tindakan IK tidak mencerminkan fungsi sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi mediator dan mendorong iklim investasi yang kondusif.
“Sebagai wakil rakyat harusnya dukung investasi biar ekonomi masyarakat ikut naik. Kalau perusahaan tidak memberdayakan warga, tanpa dia suruh pun kami yang akan bergerak. Ini terbalik, dia yang lakukan investigasi cari-cari masalah. Oknum aleg rasa LSM,” tegasnya.
Menurut KS, jalan yang dipalang tersebut merupakan jalan usaha tani yang selama ini juga dilintasi dump truk milik IK sendiri.
“Dulu-dulu dump truknya juga ikut melintas di situ, sekarang baru dia ribut,” katanya.
Terpisah, Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, membenarkan adanya skema pemberdayaan masyarakat melalui sewa kendaraan operasional.
“Kami memang memberdayakan masyarakat lewat skema sewa dump truk dan ekskavator dengan mekanisme tertentu. Ini komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat sekitar,” jelasnya.
Umpakati menyebut salah satu perusahaan yang ikut dalam skema tersebut adalah PT Hidayat Tujuh Sembilan, yang tagihannya bulan lalu mencapai ratusan juta rupiah, namun kontraknya kini sudah diputus perusahaan.
“Untuk detail angkanya, silakan cek ke bagian accounting kami,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, aktivitas sewa dump truk dan alat berat yang diduga milik IK tersebut menggunakan bendera PT Hidayat Tujuh Sembilan.
Dari data Ditjen AHU Kemenkumham, PT Hidayat Tujuh Sembilan tercatat beralamat di Dusun II RT 002 RW 002, Kelurahan Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, dengan direktur atas nama IK.(red)

















