Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 15 Okt 2026 06:06 WITA ·

Buntut Pengusiran Staf, Jopang Bongkar Borok FISIP UHO: Dekan Diduga Sunat Dana Penelitian


 Dr Jopang, mantan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP UHO. Foto: Istimewa Perbesar

Dr Jopang, mantan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP UHO. Foto: Istimewa

KENDARI – Suasana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari kian memanas.

Bukan hanya soal pemberhentian staf yang jadi sorotan, kini mencuat pula dugaan pemangkasan dana penelitian internal yang nilainya fantastis.

Adalah Dr Jopang, mantan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP UHO, yang berani buka suara.

Ia secara terang-terangan mendesak Rektor UHO untuk segera mengevaluasi Dekan FISIP, Prof Eka Suaib, dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Wa Ode Nuraini Dianta.

Menurut Jopang, jika evaluasi kinerja harus dilakukan, jangan hanya staf kecil yang menjadi sasaran.

Pimpinan fakultas juga harus diperiksa, terutama terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan anggaran penelitian yang dinilai janggal.

Berawal dari Staf yang Diusir

Polemik ini bermula dari nasib Wa Ode Purnama Megahsari alias Mega, staf di Wakil Dekan III yang mengaku diberhentikan secara sepihak.

Mega mengaku diusir dari kampus, dilarang mengisi absen atau daftar hadir, hingga gajinya dihentikan.

Padahal, ia mengklaim Surat Keputusan (SK) pengangkatannya masih berlaku hingga Januari 2027.

Kasus Mega inilah yang kemudian menyeret perhatian Jopang untuk angkat bicara.

Ia menilai alasan penyegaran organisasi yang dipakai pimpinan tidak bisa dijadikan tameng tanpa dasar yang jelas.

Sentil Gaya Kepemimpinan Dekan

“Kalau persoalan pemberhentian staf di FISIP ini sebetulnya kalau mau dilakukan penyegaran dan evaluasi, harus ada dasarnya,” tegas Jopang kepada media ini, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menekankan, staf yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa pembinaan.

“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai SOP pekerjaan, mereka harus dibina terlebih dahulu. Sampaikan kesalahan yang mereka lakukan,” lanjutnya.

Jopang mengingatkan, FISIP adalah institusi publik milik negara, bukan perusahaan pribadi.

“Ini organisasi publik, bukan organisasi swasta milik perorangan. Kalau milik perorangan, terserah pemiliknya mau memecat siapa,” cetusnya keras.

Diduga Ada Konflik Kepentingan

Yang membuat polemik ini semakin liar adalah sosok pengganti Mega.

Jopang menyebut posisi Mega digantikan oleh Sukmawati, yang tak lain adalah anak kandung dari Kabag TU FISIP, Wa Ode Nuraini Dianta.

Ia pun meminta proses rekrutmen tersebut ditelusuri secara transparan.

“Jangan sampai pengangkatan tenaga honorer atau staf baru dilakukan sesuka hati, sementara staf lama yang tidak memiliki kedekatan dengan kekuasaan justru digeser dan digantikan oleh anggota keluarga pejabat,” ujarnya.

Dugaan Pemangkasan Dana Penelitian

Tak berhenti di soal kepegawaian, Jopang meledakkan bom waktu kedua yang lebih sensitif.

Ia mengungkap dugaan pemangkasan dana penelitian internal FISIP yang ia alami sendiri pada tahun 2025.

“Saya pernah menerima alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi dia (Dekan FISIP) kasikan kita hanya Rp10 juta. Rp15 jutanya tidak jelas,” ungkap Jopang.

Dugaan ini, kata dia, tidak hanya dialaminya seorang diri.

Berdasarkan pengakuan sejumlah rekannya yang enggan disebutkan namanya, polanya hampir sama.

Ada yang mendapat alokasi Rp20 juta tapi hanya cair Rp10 juta, alokasi Rp45 juta yang diterima hanya Rp15 juta, bahkan alokasi Rp50 juta yang disebut hanya diterima sekitar Rp15 juta.

Karena itu, Jopang mendesak Rektor UHO yang baru terpilih untuk segera turun tangan mengaudit total tata kelola anggaran di FISIP.

Ia bahkan mengusulkan langkah ekstrem, yakni menghapus skema dana penelitian internal fakultas jika memang menjadi celah korupsi.

“Dana internal fakultas untuk di FISIP itu saya kira dihilangkan saja. Karena itu hanya akan menjadi sarang korupsinya pimpinan,” pungkasnya.

Penjelasan Dekan

Sebelumnya, Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib, membenarkan adanya pemberhentian staf tersebut.

Ia berdalih, keputusan itu murni bagian dari penyegaran dan evaluasi kinerja rutin.

“Ada penyegaran-penyegaran, biasa kita melihat kinerja dan kita gantikan orang baru,” kata Eka singkat.

Eka juga membantah Mega adalah staf organik tetap yang sudah bekerja empat tahun. Namun ia mengaku belum mengecek secara detail catatan masa kerjanya.

Adapun Kabag TU FISIP UHO, Wa Ode Nuraini Dianta, hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan keterangan terkait polemik tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dari Molawe ke Bungku, Capt Sorindra Dipercaya Pimpin KUPP Kelas III Bungku

15 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Bantah Pernyataan DPRD, PT GAP: Tidak Ada Alih Fungsi Jalan Tani, Sudah Ada Berita Acara Warga!

15 Oktober 2026 - 05:13 WITA

Bawaslu Muna Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030

14 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Staf Dekanat FISIP UHO Ngaku Diusir Tanpa Alasan Jelas, Posisinya Diganti Anak Kabag TU

14 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Sejumlah Lapak di Pasar Sentral Bombana Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

Diduga Langgar Kepmen ESDM 365/2023, PT Cinta Jaya Diprotes Putra Daerah Mandiodo

12 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Trending di Daerah