MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla,S.Sos., M.A.P., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Muna untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi dengan sandi “Jaga Bumi Anoa” ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum yang humanis. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan.
Terdapat 10 Sasaran Prioritas yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2026 kali ini:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan
5. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Melakukan balapan liar
9. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bogar)
10. Menggunakan TNKB/Nomor Polisi yang tidak sesuai spesifikasi tekni
Pihak Sat Lantas Polres Muna mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, sayangi nyawa Anda dan orang lain. Keselamatan adalah yang utama,” demikian pesan dari Sat Lantas Polres Muna.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Muna semakin meningkat.(red)

















