PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa eks Pj Wali Kota Kendari MY terkait rusaknya drainase pendestrian MTQ.
Menurut La Ode Hasanuddin Kansi, rusaknya drainase pendestrian MTQ merupakan tantangan untuk aparat penegak hukum. Proyek tersebut baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu oleh mantan Pj Wali Kota Kendari MY.
Hasan menduga rusaknya drainase yang menelan anggaran hingga puluhan miliar ini akibat kelalaian pengerjaan. Ia menemukan adanya kejanggalan, seperti dinding talud yang tidak menggunakan besi.
“Kita berharap aparat penegak hukum segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terikat. Salah satunya eks Pj Walikota Kendari inisial MY,” tutupnya.