PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Masa jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto akan segera berakhir. Untuk mengisi posisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra kembali mengusul tiga nama ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh saat memimpin rapat paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sultra, Selasa, 6 Agustus 2024.
“Batas waktu pengusulan sampai 12 Agustus 2024 ini,”ucap Abdurrahman Shaleh.
Kata dia, hal ini karena permintaan Kementerian Dalam Negeri melalui Sekertaris Jenderal.
“Saya meminta agar 45 anggota DPRD Sultra setuju. Saya menunjuk Suwandi Andi sebagai perwakilan untuk menyampaikan persetujuannya mengusulkan tiga nama berikut pertama Komjen Andap, kedua Asrun Lio, dan ketiga Profesor Zamrun,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.
Dalam deklarasi pengusulan tiga nama, calon Pj Gubernur Sultra, seluruh anggota DPRD Sultra setuju. Deklarasi dipimpin Suwandi diatas podium.(hsn)