Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Feb 2026 11:29 WITA ·

Pulau Laburoko Terancam: Aktivitas Penambangan Nikel Menggerus Ekosistem Laut


 Dugaan aktivitas pertambangan di Pulau Laburoko. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan aktivitas pertambangan di Pulau Laburoko. Foto: Istimewa

KOLAKA – Pulau Laburoko, sebuah permata kecil di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan publik karena dugaan aktivitas penambangan nikel yang mengancam ekosistem lautnya. Sebuah video berdurasi 39 detik yang diunggah akun Instagram @suarahijausultra menampilkan kerusakan lingkungan di pulau tersebut, yang diduga akibat aktivitas pertambangan.

Pulau Laburoko, yang memiliki luas 42 hektare, merupakan salah satu penyangga ekosistem laut dan ruang hidup bagi nelayan setempat. Namun, aktivitas penambangan nikel di pulau ini telah menggerus daratan pulau secara bertahap, menghilangkan vegetasi, dan mengalirkan sedimen tambang ke laut, sehingga merusak terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan.

“Tanah dikupas, vegetasi hilang, dan sedimen tambang mengalir ke laut. Air yang dulu jernih berubah keruh, merusak terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan,” demikian kutipan narasi dalam unggahan tersebut.

Video tersebut telah menuai respons dari warganet, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara, yang menyoroti dampak lingkungan di pulau kecil itu. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, di Pulau Laburoko sebelumnya pernah diterbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Duta Indonusa (DI) pada tahun 2010, yang berakhir pada April 2020.

Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan terbaru di lokasi tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lahan Warga Dikuasai Perusahaan, PT Riota Jaya Lestari Didesak Bayar Ganti Untung

28 Februari 2026 - 10:52 WITA

Pria di Kolaka Ditangkap Saat Hendak Tempel Sabu, Polisi Sita 27,59 Gram

27 Februari 2026 - 16:38 WITA

Kapal Tongkang Ditangkap, Lalu Dilepas, HIPPLAK Sultra Tuding Hanya Permainan Oknum

27 Februari 2026 - 13:16 WITA

Kasus PT Mandala Jayakarta Naik ke Penyidikan, Saksi-Saksi Diperiksa!

26 Februari 2026 - 23:14 WITA

Truck ODOL Hauling Ore Nikel Tanpa SIM dan TNKB, Polresta Kendari Ambil Tindakan!

26 Februari 2026 - 18:07 WITA

Mobil Dinas Ketua DPRD Kolut Terlibat Kecelakaan di Kolaka, Kasat Lantas Polres Kolaka Bungkam!

26 Februari 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim