Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 16 Jul 2025 11:54 WITA ·

PT TMS Tegaskan Komitmen pada Kredibilitas dan Legalitas Perusahaan


 PT TMS Tegaskan Komitmen pada Kredibilitas dan Legalitas Perusahaan Perbesar

BOMBANA – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) menanggapi berbagai informasi yang simpang siur di tengah masyarakat terkait kepemilikan saham dan menegaskan kembali status hukum yang sah terkait struktur kepemilikan saham perseroan. Perusahaan ini mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.

Direktur Utama PT TMS, Syam Alif Amiruddin, menyampaikan bahwa saat ini satu-satunya dasar hukum yang sah mengenai kepemilikan dan struktur perseroan tercatat dalam Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vero. Akta ini telah dinyatakan sah dan mengikat melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tanggal 5 Mei 2025.

Sementara itu, dua akta lainnya, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan amar putusan pengadilan tersebut. Dengan demikian, semua tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin.

Selain memperjelas soal status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tindakan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mencatut nama perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjut pernyataan resmi Syam Alif Amiruddin.

PT TMS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan legalitas perusahaan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya tindakan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, PT TMS menegaskan bahwa seluruh kerugian atau konsekuensi hukum yang timbul di masyarakat akibat tindakan pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan sepenuhnya berada di luar tanggung jawab PT Tonia Mitra Sejahtera.

Manajemen PT Tonia Mitra Sejahtera berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga dengan penjelasan ini, seluruh pihak dapat memahami posisi hukum kami dengan jelas. Kami mengajak semua pihak untuk mengonfirmasi setiap informasi langsung kepada manajemen PT TMS jika terdapat keraguan, demi menghindari kerugian di kemudian hari,” tutup Syam Alif Amiruddin.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Satgas Operasi Patuh Anoa 2025 Bersama Samsat Konawe Utara Gelar Razia Kendaraan

16 Juli 2025 - 21:58 WITA

Dampak Aktivitas Tambang PT Daka: SDN 3 Lasolo Kepulauan Terancam

16 Juli 2025 - 20:16 WITA

Rakernis Polda Sultra: Wakapolda Tekankan Pentingnya Sinergi dan Profesionalisme

16 Juli 2025 - 12:57 WITA

Disoroti DPRD: BPBD Bombana Dinilai Gagal Atasi Banjir di Lambale, Hanya Turun Selfie

16 Juli 2025 - 11:28 WITA

Polres Konawe Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 15:27 WITA

14 Hari Operasi Patuh Anoa 2025: Polres Buton Tengah Bertekad Turunkan Angka Kecelakaan

15 Juli 2025 - 14:26 WITA

Trending di Daerah