PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Hingga kini kegiatan pertambangan PT Narayana Lambale Selaras (NLS) belum beroperasi dikarenakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) belum terbit. Hal ini disampaikan Kepala Devisi Keselamatan dan Kesehatan kerja LH K3 Desi Pagala saat di temui diruang kerjanya jumat, 3 Februari 2023.
Menurutnya, Pihak perusahaan saat ini menunggu hasil proses Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kawasan Hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) agar dapat beroperasi kembali. Semoga dapat selesai dalam waktu dekat ini dan kami juga belum dapat pastikan kapan selesainya izin tersebut, karena proses awal perpanjang yang dilakukan pihak perusahaan sejak tahun 2022.
“Pihak perusahaan melakukan proses perpanjang IUP sejak satu tahun sebelum habis masa berlaku IUPnya”, ungkap Desi Pagala.
Dengan tidak beroperasinya PT NLS dapat berdampak besar dimasyarakat, terutama menyangkut perekonomian dan tenaga kerja, sehingga mulai banyak pengangguran akibat dari berhentinya aktivitas pertambangan.
Perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di wilayah Kabaena Timur ini merincikan kurang lebih 3 sampai 4 Milyar per bulannya uang berputar di wialyah tersebut dan sekitar ratusan karyawan yang diperkerjakan warga lokal tentunya ini sangat berdampak sekali di masyarakat.
Salah seorang Karyawan yang tidak mau dipublis namanya mengatakan dengan berhentinya kegiatan PT NLS sangat berdampak sekali dengan kehidupannya karna kehilangan pekerjaan.
“Sejak tidak adanya kegiatan di perusahaan kami setengah mati untuk memenuhi hidup sehari-hari semoga perusahan dapat beroperasi kembali agar dapat bekerja kembali ia berharap pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait dapat mengeluarkan Izin IPPKH PT.PLS dapat diterbitkan cepat supaya dapat bekerja sebagaimana biasa”, harapnya.
Penulis: Irfan