Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 15 Jul 2025 13:44 WITA ·

PT MMP Punya Izin Sah: KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan Sesuai Perizinan


 Kepala KUPP Kolaka, Lukman Hakim, meninjau jetty PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala KUPP Kolaka, Lukman Hakim, meninjau jetty PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, Lukman Hakim, melakukan kunjungan ke PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) yang berlokasi di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas pengapalan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Lukman Hakim meninjau langsung sarana dan prasarana jetty milik PT MMP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas terminal khusus (tersus) yang dimiliki perusahaan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut.

“Karena telah ada izin tersusnya, aktivitas pengapalan PT MMP legal,” ujar Lukman di sela-sela peninjauan. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan bahwa PT MMP melakukan kegiatan pengapalan melalui jetty miliknya tanpa mengantongi izin terminal khusus.

Sebelumnya, PT MMP sempat menjadi sorotan setelah dituding melakukan kegiatan pengapalan tanpa izin yang sah. Namun, dengan adanya verifikasi dari KUPP Kolaka, dipastikan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. PT MMP telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku dan memiliki izin tersus yang sah dari Kementerian Perhubungan Laut.

Dengan legalitas tersus yang dimiliki, PT MMP kini dapat melaksanakan kegiatan bongkar muat dan pengapalan secara resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aktivitas pengapalan PT MMP kini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum, sehingga tidak ada lagi keraguan tentang keabsahan kegiatan perusahaan.

Lukman Hakim juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan dalam kegiatan pengapalan.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di wilayah kami telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PB Nusantara Borong Tiket Final Bupati Cup V Open Nasional Paniai Papua Tengah

18 Mei 2026 - 13:08 WITA

Diduga Jadi Langganan Pelangsir, Antrean “Motor Tangki Gajah” di SPBU Motaha Konsel Bikin Warga Geram

18 Mei 2026 - 11:02 WITA

Dituding Tambang Ilegal, PT TJA: Semua Izin Lengkap dan Sudah Diperiksa Gakkum

18 Mei 2026 - 10:10 WITA

PT WIN Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Kepatuhan Hukum, Respons Isu Gugatan Harus Objektif dan Berbasis Fakta

17 Mei 2026 - 22:06 WITA

Gekrafs Lantik DPW Sultra dan 10 DPC, Target Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

17 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pelepasan Jamaah Haji Bombana 2026 Penuh Haru, Bupati Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci

17 Mei 2026 - 12:29 WITA

Trending di Daerah