PENAFAKTUAL.COM – PT Marketindo Selaras (MS) melaporkan tiga warga Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra. Pelaporan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan inisial M yang tengah berpatroli hingga mengalami luka parah dan harus menjalani operasi pada Jumat, 6 Juni 2025.
Legal PT MS, Purnomo, mengatakan bahwa perusahaan melaporkan tiga warga Desa Lamoen atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dilaporkan adalah inisial TT, TS, dan TM.
Menurut Purnomo, TT dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan serta provokator di balik terjadinya tragedi penyerangan terhadap karyawan perusahaan PT MS. Sementara dua orang lainnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya.
“Kami telah melaporkan ke Polda Sultra hari ini, dan yang dilaporkan tiga orang masyarakat,” ungkap Purnomo.
Purnomo juga menceritakan kronologis sebenarnya dan membantah semua tudingan yang menyebut karyawan perusahaanlah yang melakukan penyerangan dan membacok masyarakat. Menurut dia, sebelum kejadian, kurang lebih enam orang karyawan, termasuk korban dugaan penganiayaan, sedang melakukan patroli di lahan penanaman sawit perusahaan PT MS yang masuk di kawasan teritorial Desa Lamoen.
Tak berselang lama, tiba-tiba kelompok masyarakat yang berjumlah puluhan orang tersebut muncul menggunakan sepeda motor dan berpapasan dengan karyawan yang tengah berpatroli. Kedua kubu ini pun sempat beradu mulut hingga pada akhirnya mereka menyerang karyawan. Korban justru terjatuh dan tersungkur ke tanah.
“Itu kan M (korban) menghindar, lari ke arah mobil, habis itu dia terjatuh. Begitu terjatuh dihantam pakai kayu sama TT (terlapor), dan kemudian dua terlapor lainnya memarangi korban. Jadi korban alami luka di kepala, patah hidung, luka di bagian lutut kanan, dan tumit korban,” jelas Purnomo.
Purnomo meminta agar pihak kepolisian mengejar terlapor TT karena TT diduga sebagai otak di balik kasus penganiayaan yang merancang terjadinya penyerangan terhadap karyawan PT MS.(red)