PENAFAKTUAL.COM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin, dibuat geram atas sikap PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.
Hal tersebut diungkapkan Andi Muhammad Saenuddin usai menggelar RDP di Komisi IV yang juga menghadirkan Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Dinas Nakertrans Provinsi, dan Nakertrans Kabupaten Kolaka.
“Ini sudah kita undang untuk menjelaskan PT IPIP tidak hadir, kita akan lakukan panggilan kembali untuk membahas soal kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah perusahaan PT IPIP,” kesal Andi.
Komisi IV DPRD Sultra juga menuntut PT IPIP untuk memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan azas kemanusiaan.
Jika PT IPIP masih enggan hadir dalam RDP selanjutnya yang akan dilaksanakan pekan depan, Andi akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kecelakaan kerja yang terjadi di PT IPIP.
“Sebagai Legislator Asal Dapil Kolaka, saya akan mendorong hak Konstitusi Dewan untuk pembentukan pansus terkait K3 kecelakaan kerja yang terjadi berulang kali di PT IPIP jika pada undangan RDP berikutnya masih belum hadir,” ungkap Andi.
RDP tersebut digelar lantaran adanya temuan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang operator alat berat di PT IPIP. Proses penyidikan dan penyelidikan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Nakertrans masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(red)