Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 14 Agu 2023 21:39 WITA ·

PT ADP dan LMC Diduga Menambang Ilegal di Desa Okooko Kolaka, Ada Indikasi Keterlibatan Kepala Desa?


 Direktur Eksekutif JATI-Sultra, Enggi Indra Syahputra Perbesar

Direktur Eksekutif JATI-Sultra, Enggi Indra Syahputra

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI- Sultra) menyebut aktivitas ilegal mining di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka masih terus berlangasung hingga saat ini.

Direktur Eksekutif JATI-Sultra, Enggi Indra Syahputra mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang sedang beraktivitas. Dua diantaranya adalah PT Anugerah Persada Dwipantara (APD) serta PT LMC.

“PT ADP dan PT LMC adalah perusahaan yang kami duga masih melakukan pertambangan tanpa izin di Okooko. Bahkan ada indikasi keterlibatan Kepala Desa,” ungkap Enggi Indra Syahputra, Senin, 14 Agustus 2023.

Ironisnya, masifnya aktivitas pertambangan tersebut justru luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga menjadi jalan tol bagi para mafia tambang tersebut melakukan ilegal mining.

“Sudah cukup lama mereka melakukan ilegal mining, Mabes Polri perlu melakukan langkah konkret untuk menjerat para mafia pertambangan tersebut, sebagaimana intruksi dari bapak Kapolri untuk memberantas ilegal mining,” terang Enggi.

Lanjutnya, dampak yang ditimbulkan akibat adanya pertambangan ilegal tersebut telah merusak lingkungan dan lahan persawahan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, Kami akan laporkan hal ini ke Mabes Polri. Namun sebelumnya kami terlebih dahulu merampungkan data dan dokumen sebagai bahan agar Bareskrim Mabes Polri segera melakukan penindakan tegas,” tambahnya

Enggi mengaku jika pihaknya telah mengantongi beberapa nama oknum yang terlibat dalam mulusnya aktivitas pertambangan ilegal Di Desa Okooko

“Mulai dari dugaan keterlibatan Kepala Desa setempat, Direktur Perusahaan yang kerap melakukan aktivitas pertambangan ilegal hingga oknum APH yang diduga menjadi Backing untuk memuluskan pertambangan ilegal tersebut telah kami kantongi, nantinya aksi demonstrasi dan sekaligus melaporkan secara resmi ke Mabes Polri”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Okooko yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum menjawab.**

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim